Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 14 Feb 2018 16:43 WITA ·

Panwaslu Sidrap Deklarasikan Politik Uang dan Politisasi SARA


 Panwaslu Sidrap Deklarasikan Politik Uang dan Politisasi SARA Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitian Pengawas Pemilu Kabupaten Sidrap menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara untuk Pilkada 2018 depan Kantor Panwaslu Sidrap, di jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Sidrap.

Ketua Panwaslu Sidrap, Mahardin, Rabu (14/2/2018) mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan partai politik, pasangan calon, pemerintah daerah, organisasi Masyarakat, Pemantau Media Cetak dan Elektronik atas kesediaan dan kesiapannya untuk melawan praktik politik uang dan politisasi SARA dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Komitmen bersama ini, menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye,” ungkap Mahardin.

Tantangan proses demokrasi lanjut Mahardin, kita semakin lama semakin dinamis. Tantangan tersebut bisa datang dari berbagai pihak dan sangat mungkin mempengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada yang berintegritas.

Untuk itu, Bawaslu memiliki komitmen dan tanggungjawab untuk memastikan integritas Pilkada dengan mengajak semua pihak untuk terlibat.

Aspek penyelenggaraan, kontestasi dan partisipasi adalah bagian penting dimana semua pihak terlibat berkontribusi terhadap tinggi rendahnyanya kualitas Diantara hambatan kualitas Pilkada adalah Politik Uang dan Politisasi SARA.

Politik uang menjadi musuh kita bersama karena praktik ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam enyelenggaraan potensi menganggu persaudaraan daerah.

Indonesia,dalam kesatuan Politik uang merupakan kerawanan yang terjadi di banyak daerah pada Pilkada sebelumnya dan juga pada Pemilu Legislatif dan pilpres 20 Praktik bagi-bagi uang maupun barang, seperti sembako hingga pembangunan sarana publik merupakan contoh kasus maraknya pelanggaran pemilu terkait politik uang.

Mahardin menambahkan kerawanan aspek politik identitas didominasi oleh tingginya kerawanan pada indikator substansi dalam berbagai bentuk dan media.

Adanya hubungan kekerabatan antara calon, dan substansi materi kampanye dalam berbagai bentuk dan media. Oleh karena itu, menghadapi tantangan tersebut, Bawaslu mengajak semua komponen bangsa khususnya bagi pemangku kepentingan kepemiluan, untuk sama-sama mewujudkan pemilu yang bersih, berkualitas, dan menjunjung nilai-nilai luhur bangsa.

Mari bersama-sama melakukan
“Deklarasi Tolak & Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA, untuk Pilkada 2018 yang Berintegritas”.

Melalui deklarasi ini, kita hendak menyampaikan pesan kepada semua
pihak bahwa penyelenggara Partai Politik Kementrien dan seluruh rakyat Indonesia secara sungguh-sungguh sepakat dan berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas, tanpa praktik politik uang dan SARA. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.