Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 17 Feb 2018 01:45 WITA ·

Nahas, Seorang Pemuda Meninggal Karena Tersengat Listrik


 Nahas, Seorang Pemuda Meninggal Karena Tersengat Listrik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berniat memperbaiki Intalasi listrik di Kandang Ayam, salah seorang Pemuda berasal dari Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, tewas akibat tersengat Arus Listrik.

Korban yang meninggal bernama Asdi bin Andi Rosman (35) Pekerjaan Pelayaran, alamat jalan poros Soppeng Desa Allakuang Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Menurut Kapolsek Maritengngae, Iptu Hj. Rosnawati, Jumat (17/2/2018) mengatakan kejadian ini bermula saat korban berniat memperbaiki Instalasi Listrik yang berada didalam kadang ayam milik mertua korban bernama Jamaluddin.

Tak lama kemudian seorang saksi mata bernama Agustina melihat korban terjatuh dan spontan melaporkan kepemilik Kandang Ayam.

Saat itu, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RS Nene Mallomo Sidrap untuk mendapatkan pertolongan.

“Namun tepat pukul 10.25 wita korban tersebut dinyatakan telah meninggal dunai setelah mendapatkan pertolongan dari Dokter,” ungkap Rosnawati.

Pihak kepolisian dalam hal Unit Identifikasi Polres Sidrap mengambil tindakan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memotret, mengambil sidik jari membuat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi.

Pihak keluarga korban tidak keberatan dan menganggap hal ini suatu musibah. “Korban meninggal murni kecelakaan kerja dan tidak ada penyebab lainnya kecuali aliran setrum,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.