AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB), mengambil langkah tegas terhadap kadernya yang mbalelo alias tidak patuh terhadap keputusan partai.
Adalah Legislator DPRD Sulsel, Jumardi Haruna yang terendus melawan kebijakan partai dengan mengalihkan dukungan ke paslon lain.
“Partai Bulan Bintang (PBB), yang mengusung pasangan Hj Fatmawati Rusdi dan H Abd Majid di Pilkada Sidrap, telah mengarahkan semua potensi yang dimiliki untuk calon usungannya,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PBB Sidrap Muhlis Mustafa, Rabu (7/3/2018).
Muhlis menegaskan, tidak ada tawar menawar bagi kader PBB terkait keputusan DPW di Pilkada. Bila ada kader yang bekerja setengah hati, pasti akan diberi sangsi. Termasuk, perekrutan Calon Legisltif 2019.
“Yang bersangkutan (Jumardi), sebelumnya memang bermasalah di partai. Ditambah lagi arah dukungan yang berbeda dengan partai,” katanya.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PBB Sulsel, Badaruddin P.Sabang yang dihubungi via seluler, Rabu (7/3) juga membenarkan kalau Jumardi Haruna tidak lagi aktif di Partai Bulan Bintang, sejak 2017 silam.
“Memang ada masalah dengan internal partai. Yang bersangkutan telah dipecat DPW sejak 2017 dan keanggotannya telah dicabut oleh DPP PBB. Jadi, Jumardi Haruna bukan lagi kader Partai Bulan Bintang,” tegas Badaruddin.
Terkait keanggotaannya sebagai anggota legeslatif Sulsel dari PBB, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) nya sementara berproses.
“Jadi, tidak benar jika ada kader PBB yang mendua,” kunci Ketua Umum Ikatan Kekerabatan (IKM) Sidrap ini. (she/ajp)