Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 6 Jul 2018 22:36 WITA ·

Abaikan Laporan Warga, Panwaslu Parepare Bakal Dilapor ke DKPP


 Abaikan Laporan Warga, Panwaslu Parepare Bakal Dilapor ke DKPP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Panwaslu Kota Parepare mengeluarkan keputusan kontroversial, atas laporan warga Majid Mas’ud terkait sejumlah temuan pelangggaran Pilwalkot. Dari 3 laporan, tidak satupun dianggap memenuhi syarat pada Pasal 112 UU Pilkada.

Pelapor, Majid Mas’ud mengaku heran lantaran bukti-bukti yang diajukan cukup kuat. Dia melampirkan bukti massive-nya penggunaan suket pada laporan mengenai pemilih ‘siluman’, serta fakta-fakta terbongkarnya kotak suara. Lengkap dengan foto,video serta saksi-saksi yang bisa dikonfirmasi.

“Dalam PKPU nomor 8 tahun 2018, KPPS wajib menyegel dan mengamankan kotak suara setelah proses perhitungan suara telah selesai. Itu seharusnya memenuhi syarat untuk dilakukan PSU pada rujukan aturannya pasal 112 undang-undang Pilkada tahun 2015,” jelasnya.

Atas putusan itu, Tim FAS berencana melaporkan Panwaslu Parepare di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Ada indikasi Panwaslu tutup mata, melakukan pembiaran selama proses pencoblosan, dan mengeluarkan keputusan yang tidak selaras dengan bukti yang ada. Semoga Panwaslu tidak ikut dalam lingkaran kecurangan massive ini” imbuhnya.

Sebelumnya, tim FAS melaporkan tiga dugaan kecurangan pada Pilwalkot Parepare. Masing-masing dugaan pemilih siluman (pengguna suket yang diprakirakan mencapai 3000 orang), pembongkaran dan rusaknya segel kotak suara, serta pemilih dibawah umur.

Atas putusan Panwaslu tersebut, ratusan massa pendukung FAS meluapkan kekecewaan dengan memblokir jalan Trans Sulawesi, di perbatasan Barru-Parepare. Informasi yang dihimpun, aksi serupa dari tim FAS masih akan berlanjut disejumlah titik. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.