AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – DPRD Sidrap menyikapi positif operasionalisasi Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Sidrap.

Anggota DPRD Sidrap, Abd Rahman Mustafa menilai, Koperasi Merah Putih yang merupakan program nasional hasil amanat Presiden RI, adalah agenda penting karena berkaitan langsung dengan peran legislatif dalam pengawasan, legislasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan koperasi.

“Tapi lebih bagusnya, jika pembentukan koperasi merah putih di desa/kelurahan harus didukung secara penuh dengan melibatkan DPRD terutama di tingkat daerah pemilihan (Dapil),” katanya di sela-sela peresmian operasionalisasi Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, yang digelar secara daring di KMP Lalebata, Kec. Panca Rijang, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, harus ada koordinasi antar semua pihak, dan DPRD masih ingin kejelasan terkait struktur kepengurusan, proses penganggaran, dan pengembangan koperasi di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya.

“Koordinasi ini penting, agar fungsi pengawasan dan regulasi berjalan optimal,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih memang diproyeksikan untuk bidang usaha koperasi disesuaikan dengan potensi desa masing-masing, seperti perikanan, perkebunan, dan penyediaan layanan seperti apotek desa.

Gerai koperasi akan memfasilitasi berbagai layanan usaha desa, untuk memperpendek rantai pasok dan meningkatkan pendapatan petani.

Ia menekankan, pentingnya koordinasi lebih lanjut dengan DPRD sebelum unit-unit usaha koperasi dijalankan. “Kami ingin pastikan unit usaha sesuai dengan kompetensi pengurus dan kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (sp)