AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG –– Agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) Enrekang kembali mendapat rekomendasi dari cabang dinas pendidikan wilayah X untuk melakukan sosialisasi nilai-nilai anti korupsi di sekolah sma sederajat se-Kabupaten Enrekang.
Selasa (5/2/2019), Surat rekomendasi bernomor 867/001-CD.WIL.X.2/DISDIK itu ditandatangani Kasi Pembina SMK dan PKPLK, Tin Suharti atas nama kepala cabang dinas pendidikan wilayah X.
Rekomendasi diserahkan mutmainnah staf cabang dinas pendidikan wilayah X ke agen SPAK Enrekang, Rahmawati Karim.
Rekomendasi tersebut menghimbau kepada pihak sekolah di bawah naungan cabang dinas pendidikan agar mengikutkan siswa dan siswi dalam sosialisasi nilai-nilai anti korupsi yang diselenggarakan agen SPAK enrekang bekerjasama komunitas Gerakan Enrekang Tanpa Korupsi (Gertak) Enrekang.
Rahmawati karim, mengapresiasi cabang dinas pendidikan enrekang yang telah menerbitkan rekomendasi untuk SPAK dan rekomendasi ini bukan yang pertama, bahkan yang ke tiga kalinya.
Ia menambahkan dengan terbitnya rekomendasi ini memudahkan SPAK enrekang berkomunikasi di beberapa pihak sekolah. “Kita berharap dengan rekomendasi ini, penyebaran nilai-nilai anti korupsi semakin meluas bagi generasi,” jelas mantan komisioner KPU Enrekang itu.
Menurutnya, menjelang pemilihan umum penyebaran nilai-nilai anti korupsi sangat dibutuhkan untuk mencegah politik uang.
“Pemilih pemula merupakan sasaran utama kita, untuk mencegah politik uang. Apalagi mereka belum terlibat langsung dalam perilaku buruk berdemokrasi ,” terang Rahmawati.
Pemilih pemula kata Rahmawati, berpotensi menjadi agen perubahan pencegahan korupsi baik untuk diri sendiri, termasuk buat komunitas dan dilingkungan keluarganya.
“Mereka ini baru pertama kalinya akan menggunakan hak pilihnya. Jadi kalau sebelum menggunakan hak pilihnya telah tersentuh nilai-nilai anti korupsi, maka minimal dapat mencegah keterlibatannya dalam politik uang,” ungkap Rahmawati.
Ia juga berharap, agar pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar tanpa memilih calon pemimpin yang menggunakan jalur politik uang untuk mengumpulkan suara.
Pasalnya, pemimpin yang lahir dari politik uang sangat berpotensi melakukan korupsi jika terpilih. “Pastilah dikembalikan dengan cara korupsi kalau terpilih.
SPAK dan Gerakan enrekang tanpa korupsi ( Gertak ) enrekang menolak keras perilaku calon yang masih mencari suara dengan cara politik uang,” tegas Rahmawati mantan anggota KPU Enrekang dua periode ini. ( Asr / Ajp )