Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 28 Jul 2021 11:16 WITA ·

Agustus, Satgas Covid-19 tak Lagi Izinkan Pesta Pernikahan


 Pemkab Barru, melalui Satgas penanganan Covid-19 rencananya akan melarang hajaran mulai Agustus mendatang. Perbesar

Pemkab Barru, melalui Satgas penanganan Covid-19 rencananya akan melarang hajaran mulai Agustus mendatang.

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Status Kabupaten Barru yang masih masuk zona orange Covid-19, memaksa Satgas Covid-19 untuk meniadakan keramaian, termasuk izin hajatan pesta pernikahan.

Maraknya pelaksanaan hajatan pernikahan di Kabupaten Barru yang mengabaikan protokol kesehatan, diduga berpotensi besar dalam penularan virus Corona.

Rencananya, Satgas sudah akan memulai melarang izin pesta pernikahan mulai 1 Agustus mendatang.

Berdasarkan pantauan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Barru, masih banyak pesta pernikahan yang abai terhadap protokol kesehatan dan ada juga warga yang melakukan pesta pernikahan malam secara sembunyi-sembunyi.

Untuk menghindari adanya klaster, Satgas Barru berencana tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta pernikahan.

“Larangan ini bakal diberlakukan sebab masih tingginya kasus aktif Covid-19 dan resiko penularan Corona di Kabupaten Barru yang berada pada zona orange,” ungkap Koordinator Pengendali Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis.

Darwis mengatakan bahwa izin penyelenggaraan pesta pernikahan harus dievaluasi, karena banyaknya acara pesta pernikahan, tak mematuhi prokes, terutama tamu dan keluarga tidak memakai masker.

“Peniadaan izin untuk hajatan pernikahan adalah, upaya Satgas Covid-19 Kabupaten Barru dalam rangka memutus penularan Corona,” tegas Darwis di Posko Satgas Covid-19 Barru.

Ia juga menghimbau, agar masyarakat yang akan menggelar resepsi, sebaiknya ditunda dulu sampai situasi benar-benar aman dari Covid-19.

“Warga yang sudah terlanjur mengambil izin pernikahan, akan dievaluasi dulu, dan akan dirapatkan bersama Satgas Covid19,” ujarnya.

Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Barru saat ini terus meningkat. Data hingga Selasa, 27 Juli, ada 35 tambahan kasus baru.

Kepala Sekertariat percepatan penanganan Covid-19 Darwis yang dihubungi melalui selulernya, Rabu, (28/7/2021), menyebutkan,  sudah ada 159 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. (isk)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 503 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.