Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 28 Jul 2021 11:16 WITA ·

Agustus, Satgas Covid-19 tak Lagi Izinkan Pesta Pernikahan


 Pemkab Barru, melalui Satgas penanganan Covid-19 rencananya akan melarang hajaran mulai Agustus mendatang. Perbesar

Pemkab Barru, melalui Satgas penanganan Covid-19 rencananya akan melarang hajaran mulai Agustus mendatang.

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Status Kabupaten Barru yang masih masuk zona orange Covid-19, memaksa Satgas Covid-19 untuk meniadakan keramaian, termasuk izin hajatan pesta pernikahan.

Maraknya pelaksanaan hajatan pernikahan di Kabupaten Barru yang mengabaikan protokol kesehatan, diduga berpotensi besar dalam penularan virus Corona.

Rencananya, Satgas sudah akan memulai melarang izin pesta pernikahan mulai 1 Agustus mendatang.

Berdasarkan pantauan dari Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Barru, masih banyak pesta pernikahan yang abai terhadap protokol kesehatan dan ada juga warga yang melakukan pesta pernikahan malam secara sembunyi-sembunyi.

Untuk menghindari adanya klaster, Satgas Barru berencana tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta pernikahan.

“Larangan ini bakal diberlakukan sebab masih tingginya kasus aktif Covid-19 dan resiko penularan Corona di Kabupaten Barru yang berada pada zona orange,” ungkap Koordinator Pengendali Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis.

Darwis mengatakan bahwa izin penyelenggaraan pesta pernikahan harus dievaluasi, karena banyaknya acara pesta pernikahan, tak mematuhi prokes, terutama tamu dan keluarga tidak memakai masker.

“Peniadaan izin untuk hajatan pernikahan adalah, upaya Satgas Covid-19 Kabupaten Barru dalam rangka memutus penularan Corona,” tegas Darwis di Posko Satgas Covid-19 Barru.

Ia juga menghimbau, agar masyarakat yang akan menggelar resepsi, sebaiknya ditunda dulu sampai situasi benar-benar aman dari Covid-19.

“Warga yang sudah terlanjur mengambil izin pernikahan, akan dievaluasi dulu, dan akan dirapatkan bersama Satgas Covid19,” ujarnya.

Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Barru saat ini terus meningkat. Data hingga Selasa, 27 Juli, ada 35 tambahan kasus baru.

Kepala Sekertariat percepatan penanganan Covid-19 Darwis yang dihubungi melalui selulernya, Rabu, (28/7/2021), menyebutkan,  sudah ada 159 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. (isk)

Artikel ini telah dibaca 504 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.