Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 6 Agu 2019 12:44 WITA ·

AKBP Budi Wahyono: Kasus Narkoba di Sidrap masih Tinggi


 AKBP Budi Wahyono: Kasus Narkoba di Sidrap masih Tinggi Perbesar

Dari hasil pengungkapan itu tambah Kapolres, disimpulkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Wilayah di Kabupaten Sidrap masih sangat cukup tinggi, sehingga diimbau kepada semua stakeholder dan semua aspek lapisan masyarakat untuk bahu membahu memerangi narkoba. “Sasaran dari pengedar narkoba menyasar pada usia produktif yaitu antara usia 20 tahun s/d 30 Tahun,” lanjutnya.

Lanjut Budi Wahyono, latar belakang Pengedar dan Penyalahguna narkoba umumnya tidak bekerja (kerja serabutan) dengan latar belakang pendidikan SD 8 Orang, SMP 15 Orang, SLTA 5 Orang dan Perguruan Tinggi 1 Orang.

Dari jumlah tersangka 29 orang terdiri dari 27 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, 1 orang berasal dari Kabupaten Bone dan 1 orang berasal dari Polman dan selebihnya berasal dari dalam Sidrap sendiri.

“Asal barang bukti narkoba sebagaian dari Tersangka yang tertangkap ada yang mengambil dari Kabupaten Bone dan ada dari Polman dan sebagian besar pelaku lainnya melakukan transaksi dengan pengedar atau kurir dari dalam Kab. Sidrap sendiri,” ungkap Budi.

“Tersangka telah dilakukan penahanan dengan persangkaan Pasal 114 hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 5 Tahun ), Pasal 112 ( hukuman penjara paling lama 12 tahun atau paling singkat 4 Tahun ) dan Pasal 127 (hukuman penjara paling lama 4 tahun atau paling singkat 1 Tahun) sesuai peran masing-masing sebagaimana diatur dalam UU No. 35 THN 2009 entang Narkotika,” kunci Kapolres. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 82 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.