Menu

Mode Gelap
Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap Pemkab Pinrang Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Fitri

Fokus · 16 Sep 2024 15:21 WITA ·

Akui Pernah Terjerat Kasus Tambang, Cawabup H Nasyanto, Dinyatakan MS oleh KPU Sidrap


 Akui Pernah Terjerat Kasus Tambang, Cawabup H Nasyanto, Dinyatakan MS oleh KPU Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — H Muhammad Nasiyanto P, SE, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Sidrap merupakan mantan terpidana pertambangan 2015 lalu.

Pasangan Bacalon Bupati, H Mashur itu diketahui mantan terpidana setelah ia (Nasiyanto) umumkan dirinya melalui media massa berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Nasiyanto menyampaikan dengan jujur dan terbuka mengumumkan kepada masyarakat Sidenreng Rappang.

“Saya adalah mantan terpidana sebagaimana dalam pasal 185 jo pasal 37 huruf a UU RI No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun,” ucapnya.

“Dan berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi Makassar No 92/PID/2015/PT MKS dihukum penjara 5 bulan dengan percobaan 8 bulan,” tambahnya.

Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham mengatakan, bahwa bukti terbit media massa bahwa yang bersangkutan telah mengumumkan dirinya sebagai mantan terpidana telah diserahkan ke KPU Sidrap.

“Yah, sudah ada bukti terbit dari media massa bahwa yang bersangkutan telah mengumumkan dirinya adalah mantan terpidana,” ucapnya, Senin, 16 September 2024.

Irham salah satu tim LO Bapaslon H Mashur-Nasyanto (Hamas Mo) juga membenarkan kelengkapan persyaratan pencalonan bupati dan wakil bupati Sidrap.

“Alhamdulillah ada dan lengkap sesuai persyaratan dari KPU dan sudah diketahui oleh komisioner Bawaslu Sidrap,” tandasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bahas Isu Jaminan Kesehatan, JMSI Sidrap dan BPJS akan Gelar Sosialisasi JKN

28 Maret 2026 - 00:49 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang di Watang Pulu Terancam Ditutup

27 Maret 2026 - 21:35 WITA

Setelah I’tikaf dan Idulfitri di Madinah, Bunyamin Yapid Tancap Gas Siapkan Haji 2026

26 Maret 2026 - 12:37 WITA

Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan

25 Maret 2026 - 21:41 WITA

Momentum Idul Fitri, Andi Pahlevi, Kasrudi, dan Budi Hastuti Rajut Kebersamaan

25 Maret 2026 - 14:09 WITA

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Silaturahmi di Dusun Pallae Usai Pantau Perbatasan

24 Maret 2026 - 20:43 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.