Menu

Mode Gelap
Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

Ajatappareng · 10 Agu 2018 14:56 WITA ·

AMM Lakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Terkait Penyuntikan Vaksin MR


 AMM Lakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Terkait Penyuntikan Vaksin MR Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak pihak pemerintah kabupaten Sidrap dalam menghentikan sementara penyuntikan Vaksin Measles Rubella (MR) di Bundaran Tugu Tani, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Jumat, (10/8/2018).

Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 80 mahasiswa STKIP, STISIP, dan STIKES Muhammadiyah Sidrap yang tergabung dalam AMM.

Ketua AMM Sidrap, Saifullah, dalam aksi ini kami mendesak DPRD untuk bersikap tegas kepada pemerintah atas rekomendasi penangguhan pemberian vaksin MR 2.

Meminta agar Dinas Kesehatan (Dinkes) segera menghentikan penyuntikan vaksin MR sampai ada keputusan halal dan haramnya dari MUI. Kami juga meminta Dinkes menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sidrap atas sikap ceroboh menyuntikkan vaksin MR yg belum jelas halal dan haramnya.

“Jika penyuntikan vaksin MR tidak dihentikan maka AMM akan mengambil langkah hukum pidana. Kami sudah meminta Masyarakat untuk menolak pemberiarn Vaksin MR kepada Anak Saudara sebelum ada Keputusan halal dari MUI,” ungkap Saifullah.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan, Andi Irwansyah mengatakan untuk menindaklanjuti pertemuan ini yang difasilitasi oleh Anggota DPRD akan kami sepakati bersama.

Sebenarnya pelaksanaan Imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syari ini bisa dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis.

“Namun jika masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan dan atau kebolehan vaksin secara syari, ini bisa diundur sampai MUI mengeluarkan fatwa tentang pelaksanaan Imunisasi MR,” ungkap Irwansyah.

Kami juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memilih menunggu terbitnya fatwa MUI tentang imunisasi MR agar dapat memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir bulan September 2018.

Namun karena ada desakan dari berbagai elemen maka kami melakukan penundaan hingga dikeluarkannya Labe halal yang dikeluarkan MUI. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Pinrang Kunjungan ke Kantor Pengadilan Negeri Pinrang

17 Mei 2024 - 16:20 WITA

Pilkada Enrekang, NasDem Siapkan Paket YR – A Tenri Liwang

16 Mei 2024 - 20:11 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten

13 Mei 2024 - 13:37 WITA

Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana

13 Mei 2024 - 11:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.