Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Ajatappareng · 20 Sep 2019 13:42 WITA ·

AMPK Demo Polres, Reskrim: Proses Hukum Talawe tak Bisa Dintervensi


 AMPK Demo Polres, Reskrim: Proses Hukum Talawe tak Bisa Dintervensi Perbesar

Surat pernyataan dinyatakan sah bilamana kedua belah pihak menyetujui namun bila ada salah satu pihak yang tidak menandatangani maka surat pernyataan damai tersebut dinyatakan tidak sah. Polisi tidak punya kewenangan memaksakan kedua kubu terus untuk damai.

Terpisah Kasat Reskrim, AKP Benny Pornika menegaskan, penyidik tidak akan bisa diintervensi dalam kasus ini.

“2 orang kita panggil untuk dimintai keterangan, dan kasus ini akan tetap kita laksanakan sesuai dengan jalur hukum. Bahkan berdasarkan tuntunan, saudara Halim tidak mau mengerti bila itu tidak dikenakan pengeroyokan,” ungkap Benny.

Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim, IPD Muh. Sa’ad berdasarkan hasil visum dan pemeriksaan saksi dari pihak saudara Halim telah membuktikan dan menguatkan sehingga pertikaian ini di Lidik dan dilaksanakan penyelidikan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.