Menu

Mode Gelap
Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe Lurah Arawa dan Ashesi Sidrap Turun Tangan Perbaiki Jalan Berlubang Calon Dewas dan Direksi Perumda Tirta Saromase Ikuti Uji Kelayakan Aturan Baru Guru jadi Kepsek, Begini Syaratnya

Fokus · 13 Jan 2025 15:07 WIB ·

APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas


 APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pengadaan buku Muatan Lokal (Mulok) oleh Dinas Pendidikan di sejumlah sekolah di Sidrap yang diduga bermasalah lantaran hanya dalam bentuk fotocopy dan bahkan tidak memiliki izin terbit kembali disoroti.

Bahkan, LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel menuding Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah ini terkesan ‘tutup mata’.

Ketua LSM Komnas Waspan RI DPD Sulsel, Drs. Syaffri Syamsuddin, menegaskan bahwa APH di Sidrap tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kasus ini. “Pengadaan buku ini jelas merugikan sekolah-sekolah, dan lebih buruknya lagi, buku tersebut diduga hanya dijadikan alat untuk memperkaya diri segelintir oknum,” sesal Syaffri, Ahad (12/1/2025).

Iapun kembali meminta APH atau penyidik, baik di Kepolisian maupun Kejari Sidrap untuk menelusuri kasus pengadaan buku Mulok yang banyak dikeluhkan kepala sekolah itu.

Khususnya di tingkat SD dan SMP yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap. Pasalnya, meskipun isu ini telah viral sejak bulan November 2024 lalu, APH di Sidrap terkesan tutup mata dan belum juga menindaklanjuti kasus yang dinilai merugikan banyak pihak ini.

Menurut laporan, pengadaan Buku Mulok tersebut diduga bermasalah, di antaranya karena buku yang disediakan hanya berupa fotokopi dan tidak memiliki izin terbit yang sah. Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar tentang kelayakan serta transparansi pengadaan buku yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lebih lanjut, Syaffri menyebutkan bahwa pengadaan buku ini seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan pokok siswa. “Ini dipaksakan untuk dimasukkan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKS), yang membuat sekolah terpaksa menunda program yang lebih prioritas hanya demi memenuhi kewajiban membeli buku Mulok tersebut. Jika tidak dipenuhi, dana BOS pun tidak akan dicairkan,” jelasnya.

Syaffri juga menyoroti kualitas buku yang diragukan, dengan harga Rp. 25.000 per buku yang sebenarnya terlihat murah, namun pada kenyataannya, buku-buku tersebut banyak yang belum diterima oleh sekolah meskipun sudah dibayar.

“Bayangkan ribuan siswa di 230 Sekolah Dasar (SD) dan 40 Sekolah Menengah Pertama (SMP yang harus menerima buku ini, tetapi kualitasnya sangat buruk dan murid pun tidak tertarik untuk menggunakannya,” tegas Syaffri.

LSM Komnas Waspan RI menuntut agar APH di Sidrap segera turun tangan dan menyelidiki kasus ini. “Jika APH di Sidrap terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ini bukan hanya soal pengadaan buku, tapi soal penegakan hukum dan integritas di Dinas Pendidikan Sidrap,” ungkap Syaffri.

Jika tidak ada tindakan nyata, LSM Komnas Waspan RI siap untuk membawa kasus ini ke level lebih tinggi dan mempertanyakan keberadaan APH di Sidrap. (spa)

Artikel ini telah dibaca 115 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Bermalam di Bukit Bunjabu, Promosikan Wisata Alam Desa

6 Juli 2025 - 15:43 WIB

Bupati Sidrap Bersama Dandim Tinjau Jalan Perbatasan dengan Motor Trail

6 Juli 2025 - 15:37 WIB

Ashesi dan Kelurahan Arawa Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Warga Apresiasi Aksi Nyata

6 Juli 2025 - 09:19 WIB

Komunitas Sulsel Berkebun Rayakan Milad ke-7, Gaungkan Semangat Hijaukan Bumi dan Swasembada Pangan

6 Juli 2025 - 07:56 WIB

Silaturahmi Akbar di Baranti, Komunitas Sulsel Bertani Siap Tingkatkan Produksi dan Inovasi

6 Juli 2025 - 07:36 WIB

Ratusan Warga Meriahkan Fun Run, Dalam Rangka Festival Dirgantara 2025 di Pinrang

6 Juli 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ajatappareng