Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Fokus · 5 Jan 2020 23:29 WITA ·

ARM Sumbangkan Gajinya Untuk Korban Angin Kencang di Sidrap


 ARM Sumbangkan Gajinya Untuk Korban Angin Kencang di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Abd Rahman Mustafa salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sidrap dari Fraksi Partai Partai Nasdem mengunjungi korban angin Kencang di Wilayah Panca Rijang meliputi Kelurahan Kadidi, Rappang, Lalebata dan Desa Bulo Wattang.

Selain DPRD dari berkunjung, Anggota Fraksi Partai Nasdem, Abd Rahman Mustafa memberikan bantuan kepada korban Angin Kencang.

“Untuk gaji bulan Januari 2020 akan disumbangkan kepada korban bencana angin kencang melalui Yayasan Kebaikan Bersama,” ungkap Abd Rahman Mustafa sapaan dari Dedhy Berdhi, Minggu malam (5/1/2020).

Hal ini dilakukan untuk meringankan beban kepada seluruh korban angin kencang yang terjadi di Wilayah Sidrap khususnya di Kecamatan Panca Rijang.

Mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini bisa digunakan untuk memperbaiki kerusakan rumah para warga yang tertimpah musibah angin kencang. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 1,298 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Patroli Cooling System: Upaya Polres Sidrap Jaga Kondusivitas Menjelang Nataru

11 Desember 2024 - 16:21 WITA

Komisi III DPRD Parepare Desak Pelindo Perbaiki Jalan Rusak di Pelabuhan Lontangnge

9 Desember 2024 - 22:17 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Bupati Sidrap Terpilih Gerakkan Kerja Bakti Penataan Kota

8 Desember 2024 - 09:37 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.