Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 7 Mar 2019 11:12 WITA ·

Asyik Nyabu di Cafe Inul Sidrap, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi


 Asyik Nyabu di Cafe Inul Sidrap, 3 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba Polres Sidrap dibawah komando Kasat Narkoba AKP Badollahi kembali meringkus tiga pelaku Narkoba di Cafe Inul di Lingkungan Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap.

Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi melalui via Whats App (WA), Kamis (7/3/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ketiga terduga masing-masing Muhammad Rais alias Ridho (22), warga Jalan Jambu Kelurahan Batulappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Parsi alias Fika (21), penduduk Jalan Paniki Kabupaten Toraja Utara, dan Eni Mulyani alias Ani (32), asal Kota Makassar.

Dua perempuan tersebut berprofesi sebagai pelayan kafe dan laki-lakinya adalah pengunjung. Mereka diringkus bersama barang bukti di TKP.

Para terduga diamankan petugas saat tengah mengonsumsi narkotika di kafe tersebut. Mereka diamankan Rabu malam (6/3/2019) sekira pukul 22.00 Wita. Hal ini diketahui berdasarkan informasi warga bahwa di lokasi itu sering menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Badollahi.

Dalam penangkapan 3 Pelaku terduga ini polisi menyita 1 batang pipa kaca pireks, 2 saset keristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 saset pembungkus bekas pakai, 1 set bong/alat hisap, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, dan 1 unit Handphone.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,895 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.