AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba Polres Sidrap dibawah komando Kasat Narkoba AKP Badollahi kembali meringkus tiga pelaku Narkoba di Cafe Inul di Lingkungan Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap.
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi melalui via Whats App (WA), Kamis (7/3/2019) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ketiga terduga masing-masing Muhammad Rais alias Ridho (22), warga Jalan Jambu Kelurahan Batulappa Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Parsi alias Fika (21), penduduk Jalan Paniki Kabupaten Toraja Utara, dan Eni Mulyani alias Ani (32), asal Kota Makassar.
Dua perempuan tersebut berprofesi sebagai pelayan kafe dan laki-lakinya adalah pengunjung. Mereka diringkus bersama barang bukti di TKP.
Para terduga diamankan petugas saat tengah mengonsumsi narkotika di kafe tersebut. Mereka diamankan Rabu malam (6/3/2019) sekira pukul 22.00 Wita. Hal ini diketahui berdasarkan informasi warga bahwa di lokasi itu sering menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” kata Badollahi.
Dalam penangkapan 3 Pelaku terduga ini polisi menyita 1 batang pipa kaca pireks, 2 saset keristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 saset pembungkus bekas pakai, 1 set bong/alat hisap, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, dan 1 unit Handphone.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (asp/ajp)