Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 19 Sep 2018 16:58 WITA ·

Atap Ruang Belajar TK Al-Irsyad Al Islamiyah, Ancam Suasana PBM Siswa


 Atap Ruang Belajar TK Al-Irsyad Al Islamiyah, Ancam Suasana PBM Siswa Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ruang kelas Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Al-Irsyad Al Islamiyah, berada di Desa Kanie, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, layak mendapatkan perhatian khusus. Itu karena ruangan kegiatan belajar mengajar (KBM) rusak pada bagian atap. Bahkan, kondisinya yang rawan jatuh mengancam keamanan para siswa yang berada di bawahnya.

Keprihatinan kondisi ini disampaikan langsung oleh orang tua siswa TK Al-Irsyad Al Islamiyah, Subhan, Rabu, (19/9/2018) Menyikapi kondisi sekolah yang rusak tersebut pihaknya sangat khawatir jika kondisi ini terus dibiarkan, karena bukan hanya mengganggu proses kegiatan belajar mengajar saja. Tetapi juga membahayakan keselamatan siswa-siswi.

Kalau ini dibiarkan 30 siswa yang bersekolah di Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) TK Al-Irsyad Al Islamiyah, tersebut keselamatannya terancam,” kata Subhan

Bangunan sekolah yang digunakan untuk ruang kelas sudah lama rusak. Bahkan, sejak didirikan hingga sekarang Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) TK Al-Irsyad Al Islamiyah, belum pernah mendapatkan bantuan lagi untuk ruang kelas yang baru. Atap ruang kelas, yang nyaris ambruk tersebut, rusak akibat guyuran air hujan dan kondisinya yang sudah lapuk.

“Jujur kami khawatir bila atap ini roboh saat kegiatan Proses Belajar Mengajar berlangsung, pasti menimbulkan korban. Tapi mudah-mudahan tidak terjadi,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Nurkanaah mengatakan hal ini perlu diperhatikan karena ini menyangkut pendidikan Anak Usia Dini.

Namun dalam memberikan bantuan kepada TK tersebut harus melalui prosedur yaitu permintaan bantuan ini harus melalui rapat Musrembang dulu baru kita ajukan Rapat Anggaran APBD. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.