Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 30 Jul 2020 09:07 WITA ·

Babak Baru Kasus OTT Diknas Sidrap, Tersangka Sebut Keterlibatan Bupati


 Babak Baru Kasus OTT Diknas Sidrap, Tersangka Sebut Keterlibatan Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Pendidikan Sidrap, memasuki babak baru.

Pasalnya, tersangka yang kini sudah ditahan di Mapolda Sulsel dikabarkan ‘bernyanyi’ dan menyebut keterlibatan keluarga Bupati Sidrap, H Dollah Mando dalam kasus yang menyeret Kadis Pendidikan Sidrap itu.

Dalam rilisnya yang dimuat sejumlah media online makassar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diknas Sidrap, Ahmad yang juga ditetapkan sebagai tersangka mengaku, memiliki bukti dugaan keterlibatan Bupati Sidrap.

Sejumlah kuitansi transfer dana ratusan juta, dari tersangka Ahmad, bahkan bocor di sejumlah media dan beredar luas, sejak Rabu (29/7/2020).

Bukti kuitansi yang sudah dilansir sejumlah media itu, diduga pembayaran untuk lahan dan timbunan lokasi perumahan milik putra Bupati.

Tak hanya itu, kolega tersangka Ahmad, mengaku masih memegang bukti sejumlah bukti transfer dana ke rekening yang diduga milik putra-putra Bupati Dollah Mando.

“Saya pasti beberkan keterlibatan Bupati Sidrap dan putranya di persidangan. Saya tidak mau jadi korban, saya ini hanya anak buah dan saya anak buah yang patuh perintah atasan,” kata Ahmad yang dilansir sejumlah media, Rabu (29/7/2020).

Ahmad menegaskan, bahwa apa yang dilakukannya hanyalah perintah atasan.

“Ada perintah, untuk mengambil uang dan bayat tagihan putra Bupati atau transfer rekening, ya saya laksanakan,” ujar Ahmad.

Selain Ahmad, dua tersangka lain yang sudah ditahan adalah, Kadis Pendidikan, Syahrul Syam dan seorang honorer, Neldayanti. Kasus ini, masih sementara penyidikan di Ditreskrimsus Polda Sulsel. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6,588 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.