Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 18 Mar 2022 20:04 WITA ·

Bahas Vaksinasi dan Bulan Suci Ramadan, Forkopimda Sidrap Duduk Bersama


 Sekda Sidrap, Sudirman Bungi Perbesar

Sekda Sidrap, Sudirman Bungi

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan, menggelar rapat koordinasi membahas dua agenda utama, yakni percepatan vaksinasi covid-19 dan persiapan menyambut bulan Ramadhan 1443 H, Jumat, (18/3/2022).

Rapar di Ruang Bupati Sidrap dipimpin Sekertaris Kabupaten, Sudirman bungi. Hadir, Ketua DPRD, H. Ruslan, Kasi Intel Kejari, Adityo Ismutomo, Wakapolres. H Muhtar, Pasi Ops Kodim 1420 Kapten Rony.

Turut hadir, Asisten Pemerintaran dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, perwakilan Kemenag, Muslimin, Ketua Dewan Pendidikan. H. Sirajuddin Hairi, Ketua PGRI, Muslimin, perwakilan FKUB sidrap serta OPD terkait .

Sudirman Bungi mengatakan, rakor tersebut membahas upaya-upaya mempercepat vaksinasi  khususnya vaksinasi anak, usia 6 sampai 11 tahun.

“Saat ini capaian vaksinasi anak dosis pertama baru mencapai 55 persen sementara vaksin kedua 20 persen. Sehingga kita perlu melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi anak ini,” terangnya .

Terkait persiapan memasuki bulan suci Ramadhan, khususnya pelaksanaan shalat tarawih dan ibadah lainnya, disebutkan Sudirman merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama RI.

“Kita merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama, level covid-19 Sidrap saat ini masih dalam level 3. Mudah-mudahan dengan capaian vaksinasi yang tinggi, bisa turun ke level 2. Kita masih menuggu kondisi level covid-19 di Kabupaten Sidrap,” ungkapnya .

Sudirman menambahkan, pemerintah akan memberikan surat edaran berisi imbauan kepada pemilik rumah makan/restoran, agar selama bulan puasa menggunakan penutup atau tirai di siang hari. Hal itu, imbuhnya, agar kegiatan makan dan minum di dalam rumah makan tersebut tidak terlihat langsung.

“Ini untuk menhargai orang atau warga kita yang menjalankan ibadah puasa dan khusus untuk hiburan malam semua harus ditutup selama bulan puasa,” tutupnya. (rls)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.