Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 8 Agu 2022 19:03 WITA ·

Bahrul Appas Sosialisasi Tentang Urusan Pemerintah Daerah


 Bahrul Appas Sosialisasi Tentang Urusan Pemerintah Daerah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Kabupaten Sidrap menggelar Sosialisasi perundang-undangan Tahap III TA 2022 Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah.

Sosialisasi ini digelar dirumah kediaman Ibu Darmiah di Desa Rijang Panua, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Senin (8/8/2022).

Kegiatan ini dihadir oleh Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas, Kepala Disdukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin dan warga Desa Rijang Panua.

Anggota DPRD Sidrap, H Bahrul Appas mengatakan Urusan Pemerintahan Daerah khusus masalah dokumen kependudukan sangat penting untuk disosialisaskan.

Jadi melalui sosialisasi in kata H Bahrul Appas memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dokumen kependudukan karena kedepannya itu, semua berbasis Digital.

“Kapan masyarakat tidak memiliki dokumen kependudukan, mulai dari anak masuk sekolah SD, SMP dan SMA Dokumen Kependudukan seperti Akta Kelahiran dan KTP,” kata H Bahrul Appas.

Hal yang sama disampaikan Kepala Disdukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin mengatakan sosialisasi Sosialisasi perundang-undangan Tahap III TA 2022 Peraturan Daerah sangat penting karena ini terkait penyuluhan dokumen kependudukan yang harus disampaikan oleh masyarakat sebab ini adalah urusan pemerintahan.

Untuk itu, selaku pemerintah Kabupaten Sidrap berharap agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Kelahiran.

“Masyarakat harus memiliki Dokumen kependudukan dan wajib untuk memiliki dokumen,” kata Patahangi.

Kami akan berupaya kedepan untuk memberikan pelayanan maksimal untuk seluruh masyarakat Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 344 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.