AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Pendidikan Sidrap, akhir Desember 2019 lalu, memasuki babak baru.
Informasi terakhir, Penyidik Polda Sulsel, mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam dugaan pungli dana DAK sekolah senilai ratusan juta rupiah itu.
“Sudah ada. Nanti akan dirilis,” singkat Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (10/3/2020).
Hanya saja, Ibrahim masih enggan menyebut berapa orang dan siapa saja yang terjerat kasus dugaan suap DAK tersebut, sebelum press release resmi di hadapan media, dalam waktu dekat.
Isu sudah adanya penetapan tersangka kasus OTT Diknas sebenarnya sudah berhembus di Sidrap, sejak beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar bahkan menyebut adanya keterlibatan pejabat dalam kasus tersebut.
Sekadar diketahui, OTT Diknas sempat menghentak publik Sidrap di penghujung 2019 lalu, setelah tim cyber pungli melakukan tangkap tangan terhadap seorang tenaga honorer Dinas Pendidikan, berinisial NK.
Dari tangan NK, polisi menyita uang tunai ratusan juga rupiah, amplop berisi uang dan bukti transfer dana ke rekening.
Kasus ini semakin menyita perhatian publik, setelah Polda Sulsel mengambil alih kasus dugaan suap yang melibatkan ratusan sekolah penerima DAK ini. (spa)