Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 10 Mar 2020 21:48 WITA ·

Bakal Dirilis, Polda Sulsel sudah Kantongi Nama Tersangka OTT Diknas Sidrap


 Bakal Dirilis, Polda Sulsel sudah Kantongi Nama Tersangka OTT Diknas Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas Pendidikan Sidrap, akhir Desember 2019 lalu, memasuki babak baru.

Informasi terakhir, Penyidik Polda Sulsel, mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka dalam dugaan pungli dana DAK sekolah senilai ratusan juta rupiah itu.

“Sudah ada. Nanti akan dirilis,” singkat Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (10/3/2020).

Hanya saja, Ibrahim masih enggan menyebut berapa orang dan siapa saja yang terjerat kasus dugaan suap DAK tersebut, sebelum press release resmi di hadapan media, dalam waktu dekat.

Isu sudah adanya penetapan tersangka kasus OTT Diknas sebenarnya sudah berhembus di Sidrap, sejak beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar bahkan menyebut adanya keterlibatan pejabat dalam kasus tersebut.

Sekadar diketahui, OTT Diknas sempat menghentak publik Sidrap di penghujung 2019 lalu, setelah tim cyber pungli melakukan tangkap tangan terhadap seorang tenaga honorer Dinas Pendidikan, berinisial NK.

Dari tangan NK, polisi menyita uang tunai ratusan juga rupiah, amplop berisi uang dan bukti transfer dana ke rekening.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik, setelah Polda Sulsel mengambil alih kasus dugaan suap yang melibatkan ratusan sekolah penerima DAK ini. (spa)

Artikel ini telah dibaca 4,321 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.