Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 15 Mei 2019 20:41 WITA ·

Balapan Liar, 45 Motor Terjaring


 Balapan Liar, 45 Motor Terjaring Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Enrekang, masih terus melakukan operasi keselamatan 2019 di beberapa titik di Kabupaten Enrekang.

Khusus pada Bulan Ramadhan kali ini, operasi tersebut ditujukan kepada para pelaku balap liar yang ada di beberapa titik di Kabupaten Enrekang. Selain itu, mereka juga mengincar penggunaan knalpot racing roda dua yang cukup meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis mengatakan, dalam operasi selama Ramadhan, sudah ada 45 Unit motor balapan liar yang telah diamankan.

Motor-motor tersebut dijaring oleh Satlantas karena digunakam untuk balapan liar, pada saat pelaksanaan ibadah puasa sedang berlangsung.

“Selama Ramadhan ini, sudah ada 45 unit kendaraan roda dua yang kita amankan, karena digunakan untuk balap liar para pemiliknya,” kata AKP Abdul Azis. Rabu (15/5/2019).

Ia menjelaskan, para pelaku balapan liar selama ramadhan umumnya adalah para remaja. Olehnya, motor yang disita tersebut bakal diamankan selama Ramadhan.

Nanti baru dapat diambil setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pemilik kendaraan yang melakukan balapan liar selama Bulan Suci Ramadhan.

“Penyitaan ini juga menjadi peringatan untuk pengendara lain, agar tidak ikut-ikutan dalam melakukan balap liar, yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” ujar Satlantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis.

Ia juga menghimbau, para pengendara motor yang menggunakan knalpot racing agar tidak digunakan lagi, sebab dapat mengganggu masyarakat khususnya dalam pelaksanaan shalat. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

RMSXTeam Berbagi Kunjungi Korban Puting Beliung di Wala dan Kanie

1 November 2024 - 17:20 WITA

Disdikbud Sidrap Gelar Pelatihan Metode Pembelajaran Al-Quran untuk Guru PAI

29 Oktober 2024 - 12:42 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.