Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 9 Agu 2021 09:44 WITA ·

Bantuan Rapid Tes Partai NasDem Diduga Diperjualbelikan di Barru


 Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru, Andi Agus Perbesar

Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Barru, Andi Agus

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Kabar tak sedap mengiringi upaya Pemerintah Kabupaten Barru dalam penanganan penyebaran Covid-19. Ada dugaan, Satgas Penanganan Covid-19 Barru telah ‘berbisnis’ dengan memperjualbelikan bantuan atau hibah alat rapid tes dari Partai NasDem, melalui anggota DPR RI, drg Hj Hasnah Syam MArs.

Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19, bersama Dinas Pariwisata setempat tengah menjadi sorotan karena dugaan ‘bisnis’ bantuan alat rapid tes tersebut.

Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Andi Agus, Ketua Umum LSM HIB. Ir. Abdul Samid dan Sekretaris LSM Gerak Indonesia Barru, menduga ada kerjasama saling menguntungkan yang dilakukan Dinas Pariwisata bersama Satgas, yang mewajibkan seluruh pengunjung objek wisata menjalani rapid tes antigen.

“Sesuai hasil Konfirmasi kami sebelumnya bahwa Kadis A. Syarifuddin memberikan dana kepada Darwis, untuk pembelian alat Antigen sebesar Rp100 ribu/unit dari total 175 unit dan itu sudah termasuk jasa medis dan transportasi,” beber Andi Agus didampingi dua ormas lainnya, Senin (9/8/2021).

Sehingga, ia menduga memang ada upaya Satgas untuk memperjualbelikan peralatan rapid tes antigen kepada Dinas Pariwisata. Apalagi, sebelumnya Satgas menerima bantuan sekira 2.500 alat rapid tes dari Partai NasDem melalui drg Hj Hasnah Syam MArs.

“Jika memang Satgas tidak bisa menunjukkan faktur pembelian alat antigen yang diberikan kepada Dinas Pariwisata, maka besar dugaan kami bahwa yang diperjualbelikan tersebut adalah alat antigen hibah dari DPP Partai Nasdem dalam hal ini dari Drg. Hj. Hasnah Syam, Mars,” tegasbya.

Ketiga ormas tersebut, rencananya akan segera melaporkan dugaan ‘bisnis’ bantuan rapid antigen tersebut ke aparat penegak hukum. Mereka juga meminta Bupati Barru, H Suardi Saleh, untuk mengevaluasi kinerja Satgas Penanganan Covid-19, yang diduga sudah melenceng dari tugasnya.

Sebelumnya, Koordinator Satgas Penanganan Covid-19, Darwis didampingi Kadis Pariwisata Barru, A. Syarifuddin mengklarifikasi tudingan tersebut dengan menggelar jumpa pers.

Menurut Koordinator Satgas Covid19 Barru,  Darwis, dirinya hanya membantu Dinas Pariwisata menfasilitasi alat antigen dan petugas medis melakukan tes terhadap para peserta di Pulau Dutungan.

“Tidak ada bisnis dalam kegiatan ini. Namun semata-mata agar semua kegiatan yang dilakukan oleh seluruh instansi yang ada di Kabupaten Barru berjalan sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Hal sama dikatakan Kadis Pariwisata Barru, Andi Syarifuddin. Menurutnya, pihaknya sebagai Kadis hanya meminta bantuan Satgas untuk menfasilitasi ke klinik atau apotik.

“Dalam pengadaan alat antigen, instansi tidak bisa langsung membeli, maka kami meminta bantuan kepada Satgas untuk menyiapkan alat tersebut sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan,” kata Syarifuddin dalam keterangan resminya di Posko Satgas Covid-19 Barru, Sabtu siang (7/8/2021).

Syarifuddin menambahkan, dari awal dirinya sudah sangat berhati-hati, dalam penggunaan anggaran. Terlebih, di dalam perencanaan kegiatan, hanya menggunakan keterangan anti body bagi peserta, namun pihak Satgas menyarankan untuk menggunakan Alat Rapid Antigen, karena tes antibody saat ini sudah tidak digunakan lagi.

“Jadi dugaan kami berbisnis dengan Satgas itu tidak benar,” tegasnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 261 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.