Bawaslu Sidrap Gelar Uji Petik PDPB Triwulan II Tahun 2026, Pastikan Akurasi Data Pemilih
SIDRAP — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Sidrap ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencermatan terhadap data pemilih guna memastikan data yang tersedia tetap akurat, valid, serta sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan uji petik tersebut, Bawaslu Sidrap melakukan pengecekan kesesuaian data pemilih, sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi persoalan, seperti warga yang belum terdaftar sebagai pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun kemungkinan adanya ketidaksesuaian data dalam proses pemutakhiran.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan uji petik dibagi menjadi tiga tim dengan wilayah sasaran berbeda. Tim pertama melakukan pengecekan di Desa Kanie dan Desa Sereang. Tim kedua melaksanakan uji petik di Desa Allakkuang dan Desa Tanete. Sementara tim ketiga melakukan kegiatan di Kelurahan Wala dan Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sidrap, Asmawati Salam, bersama Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu Bawaslu Sidrap, Sabaruddin Yusram, serta jajaran Tim Fasilitasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, menyampaikan bahwa uji petik menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
“Uji petik ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan data pemilih terus diperbarui secara akurat dan berkelanjutan. Data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas,” kata Asmawati.
Ia menambahkan, melalui pengawasan langsung di lapangan, Bawaslu dapat memperoleh gambaran terkait kondisi sebenarnya serta melakukan pencegahan terhadap potensi masalah yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Bawaslu Kabupaten Sidrap menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi sebagai pemilih pada pemilu maupun pemilihan mendatang.


Tinggalkan Balasan