Menu

Mode Gelap
Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Fatmawati Rusdi, Perempuan Pertama yang Akan jadi Wagub Sulsel Jaringan Pengedar Sabu Diduga Dikendalikan dari Rutan Sidrap MK Tolak Gugatan DIA, Andalan Hati Menang Pilgub Sulsel 2024

Eksklusif · 23 Agu 2024 16:29 WIB ·

Bawaslu Sidrap Serukan Netralitas ASN dan Aparat Jelang Pilkada


 Bawaslu Sidrap Serukan Netralitas ASN dan Aparat Jelang Pilkada Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Bawaslu Sidrap menekankan pentingnya netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, serta perangkat desa dalam proses politik yang sedang berlangsung.

Langkah ini diambil untuk memastikan pemilihan berjalan sesuai aturan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang seharusnya netral.

Pada Jumat, 23 Agustus 2024, Bawaslu Sidrap, melalui Panwaslu Kecamatan, resmi mengeluarkan Surat Imbauan Netralitas sebagai tindakan preventif.

Surat ini bertujuan untuk mencegah pelanggaran hukum yang mungkin dilakukan oleh ASN, aparat, atau perangkat desa yang mencoba terlibat dalam politik praktis.

Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, S.Ag., MH, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas tidak hanya melanggar prinsip demokrasi, tetapi juga dapat berujung pada sanksi hukum yang berat, termasuk sanksi pidana.

“Keterlibatan ASN dan aparat dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang sedang berjalan,” ujarnya.

Surat imbauan ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga suasana kondusif selama masa pemilihan.

Dengan dukungan aktif masyarakat, Bawaslu berharap potensi konflik kepentingan dapat diminimalisir dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan tetap terjaga.

Bawaslu Sidrap berharap bahwa melalui langkah ini, semua pihak dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga pemilihan kepala daerah di Sidrap dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan demokratis. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bakat Keagamaan Berkembang! UPT SD Negeri 3 Baranti Sukses Ukir Prestasi di Ajang Islamic Fest

11 Februari 2025 - 02:37 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Ciptakan Inovasi Kuliner Unik dari Pisang

10 Februari 2025 - 12:04 WIB

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Sidrap Salurkan Bantuan Sembako

10 Februari 2025 - 09:38 WIB

Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap

10 Februari 2025 - 06:46 WIB

Diiming-imingi Proyek Dana Hibah Kemenkes, CV Sufri Sehati Transfer Rp665 Juta

10 Februari 2025 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Pemkab Pinrang Pantau Pelaksanaan di Puskesmas

10 Februari 2025 - 06:18 WIB

Trending di Kesehatan