Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 23 Jan 2018 19:30 WITA ·

Bawaslu Sulsel : KPU Sidrap Langgar Kode Etik


 Bawaslu Sulsel : KPU Sidrap Langgar Kode Etik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terkait adanya Komisioner KPU Sidrap memperlihatkan sikap tidak bersahabat saat tim pemenangan paslon Andi Ikhsan Hamid-Reski Djabir (IKRAR) saat menyetor berkas Perbaikan Dukungan Dan Perbaikan Syarat Calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Dimana Tim Pemenangan Bapaslon Andi Ikhsan Hamid dan Resky Djabir (IKRAR), mengaku disambut kata-kata sinis dan wajah emosional serta terkesan dilecehkan oleh komisioner saat menyerahkan berkas perbaikan.

Kini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini, Komisioner Bawaslu Devisi Hukum dan Penindakan, Azry Yusuf akhirnya angkat bicara saat di temui di Warkop Ninety Nine, Pangkajene Sidrap, Selasa (23/1/2018).

Azry mengatakan tindakan Komisioner KPU Sidrap sudah melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pilkada.

Terkait insiden pendaftaran berkas perbaikan Tim IKRAR inikan sifatnya subjektif, jika tim pemenangan IKRAR merasa tersinggung ini bisa di laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena memang itu rananya.

“Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh penyelenggara harus berhati-hati dalam bersikap utamanya di dalam forum itu harus menjaga etika dan harus memperlakukan Paslon secara berimbang,”ujarnya. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.