Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Politik · 21 Jan 2018 22:15 WITA ·

Begini Kata-kata Sinis Komisioner KPU Sidrap Saat Tim IKRAR Serahkan Berkas


 Begini Kata-kata Sinis Komisioner KPU Sidrap Saat Tim IKRAR Serahkan Berkas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisioner KPU Sidrap memperlihatkan sikap tidak bersahabat saat tim pemenangan paslon Andi Ikhsan Hamid – Reski Djabir menyetor berkas Perbaikan Dukungan Dan Perbaikan Syarat Calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Andi Ikhsan Hamid dan Resky Djabir (Ikrar), Rusli Kaseng mengaku disambut kata-kata sinis dan wajah emosional komisioner saat dirinya akan menyerahkan berkas perbaikan.

Rusli Kaseng, kepada media ini, Minggu, (21/1/2018), mengatakan, perlakuan tak mengenakkan ia terima tatkala baru tiba di KPU Sidrap untuk menyetor Berkas Perbaikan Dukungan Dan Perbaikan Syarat Calon, pada pukul jadwal, Sabtu, (20/1/2018), pukul 13.55 Wita.

“Saat register, memang tak satu pun Komisioner KPU hadir menyambut kami. Meskipun situasinya begitu, kami tetap menunggu sambil mnyerahkan berkas dukungan Hard Copy Dan Soft Copy kami kepada staf dan verifikator,” ujarnya.

Ketua KPU Sidrap, Dahlia bersama Komisioner KPU, Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mansyur kemudian datang dan masuk ke aula sambil keluarkan kalimat dengan nada kasar.

“Verifikasi memangmi itu berkasnya kalau tidak sesuai maka langsung TMS-kan,” kata Rusli menirukan perkataan Dahlia.

Rusli kemudian mencairkan suasana dengan berucap, “Santai bu Ketua”. Candaan itu, malah ditanggapi Dahlia dengan emosinal dengan mengatakan “Santai maka Ini De’, kalau tidak santaika melayangmi ini (Sambil menunjukkan handphone miliknya).

Tak berselang lama, Komisioner KPU, Devisi Teknis, Alimuddin Baharudin juga datang dan memasuki ruangan seraya bertanya, “Bagaimami Berkas Calon IKRAR?,”. Ketua KPU Sidrap, Dahlia lagi-lagi mengeluarkan kata-kata yang tak mencerminkan sebagai pemyelenggara, ia berkata “Bukan calon Ikrar tapi Calon Pa’Demo”.

Bukan hanya Dahlia, kata Rusli, Alimuddin juga mengeluarkan kata yang dianggap melecehkan.

Alimuddin kala itu sempat berucap ke Rusli Kaseng, “Maegasi Dui Mulolongeng tu Rusli”.

Merasa dipermalukan, Rusli kemudian berdiri dan ingin memperjelas statemen tersebut. “Saya emosi dan sambil Berdirii menanyakan apa maksud ia mengatakan itu?,” tegasnya.

Harusnya, kata Rusli, komisioner KPU tetap pada etika sebagai penyelenggara, dan menjadi ‘tuan rumah’ yang baik. Terutama kepada semua tim paslon.

Ketua Panwas, Mahardin yang hadir berdiri dari tempat duduknya dan menginterupsi Komisioner KPU.

“Ini sudah diluar kontes terkait perbaikan administrasi balon, kita fokus diverifikasi saja,” kata Mahardin mencairkan suasana.

Ketegangan antara Tim pemenangan Ikrar dengan Komisioner KPU disaksikan oleh beberapa media, Sekertaris Tim pemenangan Ikrar, Zulkarnain Bahar, Ketua Panwas Muhardin, termasuk Staf dan Verifikator KPU Sidrap. (*)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Pj. Bupati Pinrang Pimpin Rapat Kordinasi Forkopimda, Deteksi Dini Bahas Ancaman Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 12:11 WITA

KPU Pinrang Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilbup Tingkat Kabupaten

3 Desember 2024 - 11:58 WITA

SAR-Kanaah Raih Kemenangan Telak di Pilkada Sidrap 2024

27 November 2024 - 22:39 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.