Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 21 Jan 2018 22:15 WITA ·

Begini Kata-kata Sinis Komisioner KPU Sidrap Saat Tim IKRAR Serahkan Berkas


 Begini Kata-kata Sinis Komisioner KPU Sidrap Saat Tim IKRAR Serahkan Berkas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisioner KPU Sidrap memperlihatkan sikap tidak bersahabat saat tim pemenangan paslon Andi Ikhsan Hamid – Reski Djabir menyetor berkas Perbaikan Dukungan Dan Perbaikan Syarat Calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap.

Ketua Tim Pemenangan Bapaslon Andi Ikhsan Hamid dan Resky Djabir (Ikrar), Rusli Kaseng mengaku disambut kata-kata sinis dan wajah emosional komisioner saat dirinya akan menyerahkan berkas perbaikan.

Rusli Kaseng, kepada media ini, Minggu, (21/1/2018), mengatakan, perlakuan tak mengenakkan ia terima tatkala baru tiba di KPU Sidrap untuk menyetor Berkas Perbaikan Dukungan Dan Perbaikan Syarat Calon, pada pukul jadwal, Sabtu, (20/1/2018), pukul 13.55 Wita.

“Saat register, memang tak satu pun Komisioner KPU hadir menyambut kami. Meskipun situasinya begitu, kami tetap menunggu sambil mnyerahkan berkas dukungan Hard Copy Dan Soft Copy kami kepada staf dan verifikator,” ujarnya.

Ketua KPU Sidrap, Dahlia bersama Komisioner KPU, Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mansyur kemudian datang dan masuk ke aula sambil keluarkan kalimat dengan nada kasar.

“Verifikasi memangmi itu berkasnya kalau tidak sesuai maka langsung TMS-kan,” kata Rusli menirukan perkataan Dahlia.

Rusli kemudian mencairkan suasana dengan berucap, “Santai bu Ketua”. Candaan itu, malah ditanggapi Dahlia dengan emosinal dengan mengatakan “Santai maka Ini De’, kalau tidak santaika melayangmi ini (Sambil menunjukkan handphone miliknya).

Tak berselang lama, Komisioner KPU, Devisi Teknis, Alimuddin Baharudin juga datang dan memasuki ruangan seraya bertanya, “Bagaimami Berkas Calon IKRAR?,”. Ketua KPU Sidrap, Dahlia lagi-lagi mengeluarkan kata-kata yang tak mencerminkan sebagai pemyelenggara, ia berkata “Bukan calon Ikrar tapi Calon Pa’Demo”.

Bukan hanya Dahlia, kata Rusli, Alimuddin juga mengeluarkan kata yang dianggap melecehkan.

Alimuddin kala itu sempat berucap ke Rusli Kaseng, “Maegasi Dui Mulolongeng tu Rusli”.

Merasa dipermalukan, Rusli kemudian berdiri dan ingin memperjelas statemen tersebut. “Saya emosi dan sambil Berdirii menanyakan apa maksud ia mengatakan itu?,” tegasnya.

Harusnya, kata Rusli, komisioner KPU tetap pada etika sebagai penyelenggara, dan menjadi ‘tuan rumah’ yang baik. Terutama kepada semua tim paslon.

Ketua Panwas, Mahardin yang hadir berdiri dari tempat duduknya dan menginterupsi Komisioner KPU.

“Ini sudah diluar kontes terkait perbaikan administrasi balon, kita fokus diverifikasi saja,” kata Mahardin mencairkan suasana.

Ketegangan antara Tim pemenangan Ikrar dengan Komisioner KPU disaksikan oleh beberapa media, Sekertaris Tim pemenangan Ikrar, Zulkarnain Bahar, Ketua Panwas Muhardin, termasuk Staf dan Verifikator KPU Sidrap. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

12 November 2024 - 23:32 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

14 Hari Kampanye Tersisa! Paslon Sidrap Berlomba Gaet Dukungan Warga

11 November 2024 - 17:04 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.