AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Nasabah Bank Mandiri atas nama H Podda melakukan aksi penyegelan dengan menduduki kantor Unit Bank Mandiri Sidrap, Sulawesi Selatan.
H. Podda datang membawa ratusan orang di halaman kantor yang beralamat di Jenderal Sudirman, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Senin(17/2/2020) sekira pukul 05.00 WITA.
Nasabah Bank Mandiri, H Podda menjelaskan, jumlah awal yang tersimpam di Rekening sebesar Rp4,5 Milyar. Datanglah seorang pegawai Bank Mandiri atas nama Rosni meminta tolong karena tidak capai target untuk mentransfer uang sebesar Rp 2 Miliar ke rekening istri H Podda yakni Hj Gusnani.
“Berawal dari situ, Rekening milik sempat diblokir oleh BNN. Namun setelah melapor ke pihak Bank, akhirnya uangnya dikembalikan melalui transfer dari BNI dan itu ada konfirmasi sebelumnya,” kata H Podda.
Lucunya, lanjut H Podda saat melakukan pengecekan di rekening milik istrinya melalui rekening koran, uang sebesar Rp 2 miliar lebih hilang dalam rekening.
Setelah dicek melalui Rekening Koran disitu tercatat ada 38 transaksi sampai Rp 50 juta dalam sehari, padahal istri H Podda sebagai pemilik rekening tidak tahu dan tidak ada konfirmasi.
Dengan adanya kejadian tersebut, H Podda berharap pihak Bank Mandiri bisa bertanggungjawab atas raibnya uang yang disimpan di bank tersebut.
“Kami hanya menuntut hak kami dikembalikan , lucukan, karena rekening yang diblokir uangnya kembali, sementara rekening istri saya Kok uangnya hilang semua,” ungkap H Podda.
Sementara Kepala Kanwil Bank Mandiri Region X Sulawesi dan Maluku, Benny Setiawan mengaku pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengadakan pertemuan dan mencari solusi atas kasus tersebut.
“Sementara kami koordinasikan dengan Pak Leo(Kapolres Sidrap) kapan kami bisa dipertemukan dengan Haji Podda dan mencari solusi,” ungkap Benny saat di konfirmasi melalui via seluler. (asp/ajp).