JAKARTA, — Sejumlah partai politik, Pemerintah hingga KPU telah merespons wacana Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Mayoritas partai politik menyatakan setuju dengan wacana Prabowo tersebut. Mereka menilai Pilkada langsung memiliki ongkos yang mahal.
Wacana itu sebelumnya dilontarkan oleh Prabowo karena menilai Pilkada melalui DPRD lebih efisien. Ia mengambil contoh sejumlah negara tetangga yang dinilai telah berhasil mempraktikan hal tersebut.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati,” kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, belum lama ini.
Berikut respons sejumlah pihak terkait wacana tersebut berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber:
PDIP Harap Pemerintah Jangan Buru-buru
Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo berharap Pemerintah tidak terburu-buru dalam menindaklanjuti wacana itu. Ia berharap Pemerintah melakukan diskusi yang mendalam untuk mengkaji wacana tersebut.
Ia menyinggung digelarnya pilkada langsung lantaran problem saat pemilihan di DPRD. Ia mengatakan ada argumen mencuat jika pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak merepresentasikan kehendak rakyat lantaran terjadi jual beli dukungan.
“Mau sistem apapun yang akan dipakai kalau masing-masing dari pemangku kepentingan tidak mau ikut aturan atau penegak aturannya lemah maka hasilnya akan buruk,” tutur dia.
PKS Setuju, Singgung Pilkada Langsung buat Masyarakat Terbelah
Ketua Dewan Penasihat PKS Tifatul Sembiring secara pribadi setuju dengan wacana Prabowo. Ia beralasan pilkada langsung terlalu mahal dan memecah masyarakat.
“Secara pendapat pribadi saya setuju, Pilkada kabupaten/kota dilakukan via DPRD,” kata Tifatul.
PKB Setuju, Klaim Sudah Lama Mendorong
Ketua Harian DPP PKB Ais Syafiah Ashar mengklaim partainya sejak dahulu mendorong agar kepala daerah dipilih DPRD.
Ais menilai tugas dan fungsi gubernur lebih kepada perpanjangan tangan pemerintah pusat ke kabupaten/kota, bukan sebagai kepala eksekutif yang memiliki otonomi penuh terhadap sebuah kabupaten/kota.
Karena itu, ia merasa anggaran untuk pilgub semestinya bisa dialokasikan ke kebutuhan lain yang lebih menyasar kebutuhan rakyat.
“Dari dulu PKB mendukung untuk pemilihan gubernur dapat ditunjuk oleh DPRD. Anggarannya bisa dialokasikan untuk pembangunan daerah / program yang lebih bermanfaat,” kata Ais.
Kendati demikian, Ais menilai wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap membutuhkan kajian mendalam. Ia menyinggung potensi politik uang di tingkat elite partai politik.
NasDem Setuju, Sebut Gubernur tak Kerja ‘Langsung’
Ketua DPP NasDem Irma Chaniago mengaku setuju wacana gubernur tak lagi dipilih secara langsung. Ia beralasan gubernur sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Toh yang kerja langsung ke masyarakat bupati dan wali kota,” ujar dia. Oleh karena itu, Irma tetap setuju jika bupati dan walikota dipilih langsung oleh masyarakat.
Menkum Sebut Demokratis tidak Harus Pilkada Langsung
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai pemilihan kepala daerah tak harus melalui pilkada langsung. Ia merujuk undang-undang yang hanya mengatur diksi secara demokratis dalam pemilihan kepala daerah.
“Pemilihan kepala daerah di undang-undang dasar maupun di undang-undang pemilu itu kan diksinya adalah dipilih secara demokratis. Dipilih secara demokratis itu kan tidak berarti harus semuanya pilkada langsung,” kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.
KPU Sebut Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Upaya Diskusi Evaluasi Pemilu
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menilai wacana yang disampaikan Prabowo sebagai upaya memantik diskusi untuk mengevaluasi penyelenggaraan pilkada.
“Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan (dipilih) diDPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini kan dinamika pasca Pilkada,” kata Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta.
“Inilah pentingnya evaluasi, pentingnya diskursus yang nanti bagaimanapun yang kita pilih langkah apapun itu harus dimulai dari aturan atau undang-undang yang menurut rencana menjadi prolegnas,” imbuhnya.
Mahfud MD Anggap Pilkada Langsung Mahal dan Jorok
Eks Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi usulan Prabowo soal wacana kepala daerah dipilih oleh DPR.
Mahfud melihat usulan tersebut sebagai sesuatu yang positif dalam konteks ada evaluasi untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
“Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPR atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok yang sekarang terjadi ini,” kata Mahfud di UII, Sleman, DIY.
Mahfud berujar, saat era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhir September 2014 silam, pernah disahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD.
Akan tetapi, hanya dalam hitungan hari atau pada awal Oktober tahun itu SBY memutuskan memilih penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk tetap mempertahankan pilkada secara langsung. (*)