Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 20 Agu 2018 15:08 WITA ·

Begini Syarat Hewan Qurban yang Dirilis Kementan


 Begini Syarat Hewan Qurban yang Dirilis Kementan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kementerian Pertanian mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan qurban di hari raya idul adha 1439 H agar mengutamakan kesehatan dan syarat hewan.

Dalam rilis Kementan, ada beberapa syarat hewan qurban yang harua dipenuhi, diantaranya cukup umur, nafsu makan baik, berdiri tegak dan tidak luka, mata bersih dan tidak luka, area hidung bersih dan lembab (cenderung basah), kulit dan bulu bersih, area mulut dan bibit bersih, area anus bersih, tidak ada luka dan darah atau kotoran padat.

Kementerian Pertanian telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 114/Tahun 2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban.

Peraturan ini mengatur Persyaratan minimal tempat penjualan hewan kurban, pengangkutan, kandang penampungan dan tempat pemotongan hewan kurban dan Tata cara penyembelihan hewan kurban dan distribusi daging kurban sesuai aspek teknis dan syariat Islam.

Fokus utama Kementan dalam pengawasan pemotongan hewan kurban meliputi, Kesehatan hewan kurban untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis (dapat menular dari hewan ke manusia), Proses penyembelihan hewan kurban untuk menjamin pemenuhan syariat Islam dan kesejahteraan hewan, Distribusi daging hewan kurban kepada Mustahiq untuk menjamin pemenuhan persyaratan higiene sanitasi dan keamanan pangan.

Intinya, Daging Hewan Kurban harus memenuhi persyaratan AMAN, SEHAT, UTUH, DAN HALAL (ASUH). (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.