Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Fokus · 12 Agu 2024 21:55 WITA ·

Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel


 Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Kuasa hukum H Syaharuddin Alrif, Muhlis Mustafa SH, MH mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Senin (12/8/2024).

Muhlis Mustafa yang dihubungi Senin malam mengaku melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Ketua DPW NasDem Sulsel, H Rusdi Masse.

“Betul, hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax di Mapolda Sulsel,” ujarnya.

Menurut Muhlis Mustafa, dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax yang melibatkan SB, kader Partai Gerindra dan MA di WA Grup dan Media Sosial itu dilaporkan karena telah membuat gadung situasi politik di Sidrap. Terlebih, kata dia, tahapan pilkada sudah akan dimulai beberapa hari ke depan.

Menurutnya, hal ini patut menjadi atensi dengan berbagai alasan. Pertama, karena tahapan Pilkada akan segera dimulai, sehingga semua pihak wajib menjaga situasi politik agar tidak gaduh.

Kedua, Muhlis berharap, kasus seperti ini menjadi hal yang pertama dan yang terakhir selama tahapan Pilkada berlangsung.

Muhlis juga berharap, semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebar informasi atau berita yang tidak teruji kebenarannya, terutama di media sosial dan WAG.

Sebab, jika itu terjadi, maka akan timbul kegaduhan politik yang bisa mempengaruhi proses dan tahapan pilkada yang seharusnya berlangsung damai.

Saat melapor, Muhlis Mustafa diterima Bripka Waldy Haris SH. Materi aduan, terkait berita dan informasi dalam bentuk foto hoax yang disebar SB dan MA yang melibatkan Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif. (*)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Ungkap Sindikat Penipuan Online, Kerugian Capai Rp200 Juta

14 Januari 2025 - 14:40 WITA

APH di Sidrap Dinilai ‘Tutup Mata’ Terkait Kasus Pengadaan Buku Mulok Diknas

13 Januari 2025 - 15:07 WITA

Dinobatkan Sebagai Icon Beauty, Siswi SMP Sidrap Cetak Prestasi Internasional di Singapura

13 Januari 2025 - 14:49 WITA

Babinsa Koramil 1420-07/Baranti Ajak Warga Bersihkan Saluran Air

13 Januari 2025 - 10:58 WITA

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Trending di Terkini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.