Menu

Mode Gelap
HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

Fokus · 12 Agu 2024 21:55 WIB ·

Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel


 Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Kuasa hukum H Syaharuddin Alrif, Muhlis Mustafa SH, MH mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Senin (12/8/2024).

Muhlis Mustafa yang dihubungi Senin malam mengaku melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Ketua DPW NasDem Sulsel, H Rusdi Masse.

“Betul, hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax di Mapolda Sulsel,” ujarnya.

Menurut Muhlis Mustafa, dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax yang melibatkan SB, kader Partai Gerindra dan MA di WA Grup dan Media Sosial itu dilaporkan karena telah membuat gadung situasi politik di Sidrap. Terlebih, kata dia, tahapan pilkada sudah akan dimulai beberapa hari ke depan.

Menurutnya, hal ini patut menjadi atensi dengan berbagai alasan. Pertama, karena tahapan Pilkada akan segera dimulai, sehingga semua pihak wajib menjaga situasi politik agar tidak gaduh.

Kedua, Muhlis berharap, kasus seperti ini menjadi hal yang pertama dan yang terakhir selama tahapan Pilkada berlangsung.

Muhlis juga berharap, semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebar informasi atau berita yang tidak teruji kebenarannya, terutama di media sosial dan WAG.

Sebab, jika itu terjadi, maka akan timbul kegaduhan politik yang bisa mempengaruhi proses dan tahapan pilkada yang seharusnya berlangsung damai.

Saat melapor, Muhlis Mustafa diterima Bripka Waldy Haris SH. Materi aduan, terkait berita dan informasi dalam bentuk foto hoax yang disebar SB dan MA yang melibatkan Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

H. Arfiandi Resmi Nahkodai HIPMI RUN Sidrap

25 Mei 2025 - 07:56 WIB

Belajar di Luar Kelas: Mahasiswa UMS Rappang Praktik Buat Kompos di Rumah

25 Mei 2025 - 07:40 WIB

Menelusuri Keindahan Lembah Ramma

25 Mei 2025 - 02:51 WIB

Jamaah Haji Sidrap Pilih Annur: Layanan Teruji, Bimbingan Ibadah Penuh Makna

24 Mei 2025 - 08:46 WIB

Disebut Rentenir oleh Risna, Begini Jawaban Hj Idha

24 Mei 2025 - 07:00 WIB

Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta

23 Mei 2025 - 15:03 WIB

Trending di Ajatappareng