Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 12 Agu 2024 21:55 WITA ·

Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel


 Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Kuasa hukum H Syaharuddin Alrif, Muhlis Mustafa SH, MH mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Senin (12/8/2024).

Muhlis Mustafa yang dihubungi Senin malam mengaku melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Ketua DPW NasDem Sulsel, H Rusdi Masse.

“Betul, hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax di Mapolda Sulsel,” ujarnya.

Menurut Muhlis Mustafa, dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax yang melibatkan SB, kader Partai Gerindra dan MA di WA Grup dan Media Sosial itu dilaporkan karena telah membuat gadung situasi politik di Sidrap. Terlebih, kata dia, tahapan pilkada sudah akan dimulai beberapa hari ke depan.

Menurutnya, hal ini patut menjadi atensi dengan berbagai alasan. Pertama, karena tahapan Pilkada akan segera dimulai, sehingga semua pihak wajib menjaga situasi politik agar tidak gaduh.

Kedua, Muhlis berharap, kasus seperti ini menjadi hal yang pertama dan yang terakhir selama tahapan Pilkada berlangsung.

Muhlis juga berharap, semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebar informasi atau berita yang tidak teruji kebenarannya, terutama di media sosial dan WAG.

Sebab, jika itu terjadi, maka akan timbul kegaduhan politik yang bisa mempengaruhi proses dan tahapan pilkada yang seharusnya berlangsung damai.

Saat melapor, Muhlis Mustafa diterima Bripka Waldy Haris SH. Materi aduan, terkait berita dan informasi dalam bentuk foto hoax yang disebar SB dan MA yang melibatkan Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif. (*)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Trending di Ekonomi