Menu

Mode Gelap
Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik Buka Puasa Bersama PT Cahaya Mario Grup, Bupati Tekankan Pentingnya Kepedulian Pengusaha Gubernur Sulsel Dorong Digitalisasi Demi Percepat Akses Keuangan Daerah

Fokus · 12 Agu 2024 21:55 WIB ·

Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel


 Berita Hoax Bikin Gaduh di Sidrap, Kuasa Hukum H Syaharuddin Alrif Datangi Polda Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Kuasa hukum H Syaharuddin Alrif, Muhlis Mustafa SH, MH mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Senin (12/8/2024).

Muhlis Mustafa yang dihubungi Senin malam mengaku melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang menyeret nama Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif dan Ketua DPW NasDem Sulsel, H Rusdi Masse.

“Betul, hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana berita bohong atau hoax di Mapolda Sulsel,” ujarnya.

Menurut Muhlis Mustafa, dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax yang melibatkan SB, kader Partai Gerindra dan MA di WA Grup dan Media Sosial itu dilaporkan karena telah membuat gadung situasi politik di Sidrap. Terlebih, kata dia, tahapan pilkada sudah akan dimulai beberapa hari ke depan.

Menurutnya, hal ini patut menjadi atensi dengan berbagai alasan. Pertama, karena tahapan Pilkada akan segera dimulai, sehingga semua pihak wajib menjaga situasi politik agar tidak gaduh.

Kedua, Muhlis berharap, kasus seperti ini menjadi hal yang pertama dan yang terakhir selama tahapan Pilkada berlangsung.

Muhlis juga berharap, semua pihak bisa menahan diri dan tidak menyebar informasi atau berita yang tidak teruji kebenarannya, terutama di media sosial dan WAG.

Sebab, jika itu terjadi, maka akan timbul kegaduhan politik yang bisa mempengaruhi proses dan tahapan pilkada yang seharusnya berlangsung damai.

Saat melapor, Muhlis Mustafa diterima Bripka Waldy Haris SH. Materi aduan, terkait berita dan informasi dalam bentuk foto hoax yang disebar SB dan MA yang melibatkan Cabup Sidrap, H Syaharuddin Alrif. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tebar Berkah Ramadan, An-Nur Maarif Bantu Masyarakat dengan 1,5 Ton Beras

22 Maret 2025 - 05:06 WIB

Langkah Konkret Bupati Sidrap: Sekolah Berkualitas, Kesehatan Terjamin

21 Maret 2025 - 17:54 WIB

Sejukkan Ramadhan, Takjil Polsek Baranti Warnai Momen Berbuka

21 Maret 2025 - 15:03 WIB

BRI Sidrap Sosialisasikan KUR untuk Tekan Jeratan Rentenir di Bazar Ramadan

21 Maret 2025 - 13:12 WIB

Indahnya Berbagi! Polisi di Watang Sidenreng Tebar Kebahagiaan dengan Parsel Lebaran

21 Maret 2025 - 11:52 WIB

Andi Insan P Tanri Hadiri Bukber Keluarga Besar Pengusaha Kain Sari dan Sarung India di Sidrap

21 Maret 2025 - 11:42 WIB

Trending di Sidrap