Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 10 Sep 2019 13:02 WITA ·

Berkas Bakal Calan Pengurus BWI Sidrap Diverifikasi


 Berkas Bakal Calan Pengurus BWI Sidrap Diverifikasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam rangka pembentukan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sidenreng Rappang, Tim Verifikasi Kelengkapan Berkas BWI Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan sekaligus menjemput Berkas Bakal Calon Pengurus BWI Sidrap, Senin, (9/9/2019).

Tim Verifikasi BWI Sulsel, Kepala Seksi Pemberdayaan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mulyadi, didampingi oleh beberap staf Pelaksana Wakaf H. Muh. Arsyad, Hj. Nurmala dan Sitti Marlia memeriksa berkas yang akan diverifikasi sebagai persyaratan menjadi pengurus Badan Wakaf Indonesia.

Tim Verifikasi BWI Sulsel, Kepala Seksi Pemberdayaan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Mulyadi mengatakan rencana pengukuhan Pengurus BWI Kabupaten Sidrap dilaksanakan setelah seluruh berkas calon Pengurus siap dan akan diajukan ke BWI Provinsi.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H. Irman, M.Si mengatakan berharap dengan terbentuknya pengurus BWI Sidrap, tanah yang telah diwakafkan akan digunakan sesuai dengan kehendak pemberi wakaf.

Kehadiran Pengurus BWI akan mengurus seluruh tanah dan bangunan yang telah diwakafkan di Kabupaten Sidrap akan di sahkan melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidrap.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H. Muslimin Muchtar menjelaskan bahwa wakaf akan harus memiliki 6 kepastian yakni Pasti Wakafnya, Pasti Nashirnya, Pastikan Ikrar Wakaf (AIW), Pastikan Manfaatnya, Pastikan Pengamanannya, dan Pastikan Sertifikatnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Ahmad Hilmi, Siswa UPT SDN 1 Amparita Wakili Sulselbar di Festival Tunas Bahasa

2 Mei 2024 - 13:38 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Upacara Hardiknas Digelar Disemua UPT Korwil Kecamatan Se Sidrap

2 Mei 2024 - 11:29 WITA

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.