Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 11 Apr 2018 11:41 WITA ·

Berlaku April, RMS Bagikan Kartu BPJS Gratis


 Berlaku April, RMS Bagikan Kartu BPJS Gratis Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sidrap, Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) terhitung Rabu, (11/4/2018) membagikan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan).

Penyerahan kartu BPJS ini dilakukan di halaman Kantor Kecamatan Watang Pulu Sidrap.

“Dengan adanya kartu BPJS ini, kemanapun ibu-ibu dan bapak-bapak mau berobat sepanjang di wilayah Indonesia bisa gratis,” ujar RMS dalam sambutannya pada acara tersebut.

Menurut RMS, kebijakan Pemkab Sidrap memberikan BPJS gratis 100 persen bagi warga Sidrap karena memang kesehatan gratis yang ada di Kabupaten Sidrap tidak mampu mengobati dan melayani kesehatan bagi masyarakat Sidrap jika dilakukan rujuk perawatan ke Makassar atau di luar wilayah Sidrap.

“Kebijakan BPJS gratis ini di Sidrap saya ambil tak lain untuk kepentingan masyarakat Sidrap. Tidak lebih,” tegas RMS.

RMS menyayangkan jika dalam proses pengambilan keputusan ini ada pihak-pihak yang melakukan penolakan. “Ada yang menolak, kenapa menolak. Ini untuk kepentingan rakyat Sidrap. Yang salah kalau untuk kepentingan orang per orang,” ujar RMS. (tim/ajp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.