AJATAPPARANG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak Delapan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Pangsid diamankan oleh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sidrap sore tadi di Pasar baru Kelurahan Batulappa, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.
Kedelapan siswa MTs Negeri 2 Pangsid yang ditangkap karena diduga membawa minuman Keras jenis Ballo
Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar, melalui Tim petugas jaga, Sudirman saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018) mengatakan saat melakukan operasi keliling disekitaran Kantor SKPD, tim petugas jaga ini melihat rombongan siswa dipasar baru tersebut.
“Kami membuntuti siswa ini dilantai dua Rumah Susun (Rusun). Ternyata siswa MTs ini kedapatan membawa minuman keras jenis Ballo,” Sudirman.
Kedelapan siswa tersebut diamankan kemudian dibawah ke Pos penjagaan untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
“Bahkan kami sudah menghubungi Kepala Sekolahnya untuk memberikan atas tindak pelanggaran yang dilakukan oleh siswanya,” pungkasnya (asp/ajp).