Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 1 Mei 2020 20:57 WITA ·

Beroperasi di Bulan Ramadhan, Cafe Remang Ladies Digerebek


 Beroperasi di Bulan Ramadhan, Cafe Remang Ladies Digerebek Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Personil Gabungan Satres Narkoba bersama Sat Shabara dan Sat Opsnal Intelkam melakukan penutupan secara paksa sebuah tempat hiburan malam yamg dikenal dengan istilah cafe remang-remang Ladies.

Cafe remang remang tersebut ditutup secara paksa dikarenakan telah melakukan operasi (buka) secara diam-diam di bulan suci ramadhan serta ditengah wabah pendemik covid19, Kamis 30 April 2020 pukul 23.30 Wita.

Dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Yudhit bersama KA.SPK III Ipda Suharman dan Kanit Opsnal Sat Intelkam Aipda Ari Anwar, mengamankan pemilik cafe bernama Aris (41) bersama beberapa pelayan wanita (ladies) yang saat itu tengah melayani para lelaki yang lagi asik meminum minum keras jenis Bir dan Tuak Pahit.

Saat dikonfirmasi kebenaran razia tersebut, Kapolres Pinrang, AKBP Dwi Santoso, Jumat (01/05/2020 mengatakan, razia yang dilakukan oleh personil gabungan Polres Pinrang dalam rangka menindaklanjuti himbauan Bupati Pinrang dan maklumat Kapolri tentang pencegahan dan penyebaran covid-19.

Lanjut, kata Dwi bahwa, pemilik Cafe Remang Ladies yang bernama Aris (41) beserta para pelayannya yang berjumlah 7 orang, ikut diamankan oleh personil gabungan Polres Pinrang pada razia tersebut dan akan dilakukan proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

“Kita ketahui saat ini tengah mewabah virus covid19, sesuai maklumat kapolri dan himbauan Bupati Pinrang agar tidak melakukan aktifitas kumpul kumpul atau yang bisa membuat masyarakat resah serta menjadi pemicu penyebaran virus covid19,” tambah Dwi pada awak media”.

Hasil interogasi kepada Aris (pemilik Cafe Ladies) dirinya telah mengakui bahwa cafe Ladies miliknya baru beroperasi selama dua hari,” ungkap AKBP Dwi Santoso pada awak media.

Saat ini Aris (41) bersama ke tujuh pelayannya yang bernama ASMA (47) pekerjaan pelayan kafe, alamat Makassar, KASMA (37) pekerjaan pelayan alamat Makassar, ELA (27) pekerjaan pelayan alamat Pare-Pare, NURBAYA (38) pekerjaan pelayan alamat Makassar, FATMA (40) pekerjaan pelayan alamat Pare-Pare, FIRDA (23) pekerjaan pelayan alamat Makassar dan ANTI (19) pekerjaan pelayan alamat Makassar sudah diamankan di Mapolres Pinrang proses lebih lanjut”, tutup AKBP Dwi Santoso pada awak media melalui telpon cellulernya via WhatsApp. (asp)

Artikel ini telah dibaca 3,153 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.