Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 21 Okt 2022 18:21 WITA ·

Berpolemik, DPRD Minta Tahapan Pemilihan Kades di Talumae Dihentikan Sementara


 Berpolemik, DPRD Minta Tahapan Pemilihan Kades di Talumae Dihentikan Sementara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Berdasarkan hasil rapat antara Tokoh Masyarakat Talumae bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten, Proses pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Talumae diberhentikan sementara.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H Ruslan dalam rapat pertemuan yang diselenggarakan di Ruang Komisi II Kantor DPRD Sidrap, Jumat (21/10/2022).

Menurut Ketua DPRD Kabupaten sidrap, H Ruslan mengatakan proses pemilihan Kades Di Talumae Berhentikan Sementara karena pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap akan melakukan rapat Evaluasi minggu depan.

Dalam Rapat Evaluasi ini akan undangan adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, Camat, Kepala Dusun dan BPD Desa Talumae untuk membicarakan terkait dugaan kecurangan Proses Pemilihan PAW Kepala Desa Talumae.

“Rapat ini Evaluasi ini akan diselenggarakan Hari Senin mendatang dengan menghadirkan instansi terkait,” kata H Ruslan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang berpotensi dan memperkeruh suasana di Desa Talumae.

Mudah-mudahan rapat evaluasi ini antara Anggota DPRD dan Pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap bisa menghadiri rapat evaluasi tersebut agar proses Pemilihan PAW berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. (asp)

Artikel ini telah dibaca 260 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.