Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 28 Sep 2020 18:22 WITA ·

Besok, DPRD Sidrap Agendakan PAW Legislator Golkar


 Besok, DPRD Sidrap Agendakan PAW Legislator Golkar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Politisi Partai Golkar, Idham Mase akan dilantik menjadi Anggota DPRD Sidrap, hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.

Informasi yang diperoleh media, ini, jadwal pelantikan pengganti Anggota Dewan asal Partai Golkar itu, diagendakan berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (29/9/2020).

Idham Mase, yang juga merupakan mantan Anggota DPRD periode lalu itu dilantik
menggantikan almarhum B.Edy Slamet.

Pelantikan akan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD dengana agenda pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Senin (28/9/2020), dalam suratnya mengatakan, PAW ini dilakukan atas dasar Peraturan KPU no 6 tahun 2019, tentang perubahan peraturan KPU no 6 tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, pasal 1 (14).

Ruslan menyebutkan, pergantian antarwaktu diambil dari DCT anggota DPRD dari partai politik yang sama pada dapil yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya, untuk mengisi pergantian antarwaktu.

Sesuai Penetapan hasil pileg 2019 yang dilansir situs resmi KPU, menyebutkan, setelah B.Edy Slamet yang meraih suara terbanyak 1.770 suara, peraih suara terbanyak kedua adalah Idham Mase dengan 1.338 suara. Idham Mase merupakan mantan Anggota DPRD periode 2014-2018. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 865 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.