Kirim Berita
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita
Minggu, 7 Maret 2021
Ajatappareng Online
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • TEKNO
  • OLAHRAGA
  • WISATA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
No Result
Lihat semuanya
Ajatappareng Online
No Result
Lihat semuanya
Home Berita Utama

Besok, DPRD Sidrap Agendakan PAW Legislator Golkar

Senin, 28 September 2020 - 18:22
Besok, DPRD Sidrap Agendakan PAW Legislator Golkar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Politisi Partai Golkar, Idham Mase akan dilantik menjadi Anggota DPRD Sidrap, hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024.

Informasi yang diperoleh media, ini, jadwal pelantikan pengganti Anggota Dewan asal Partai Golkar itu, diagendakan berlangsung di Gedung DPRD Sidrap, Selasa (29/9/2020).

07 Mar 2021, 11:33 AM (GMT)

#COVID-19 di Indonesia

1,373,836 Konfirmasi Positif
37,154 Meninggal Dunia
1,189,510 Pasien Sembuh

Idham Mase, yang juga merupakan mantan Anggota DPRD periode lalu itu dilantik
menggantikan almarhum B.Edy Slamet.

Baca Juga

4 Rumah Ludes Dilalap Api, 3 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Milad 48 Tahun, RMS Gelar Pengajian di Corawali Pinrang

Pelantikan akan dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD dengana agenda pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

IKLAN

Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Senin (28/9/2020), dalam suratnya mengatakan, PAW ini dilakukan atas dasar Peraturan KPU no 6 tahun 2019, tentang perubahan peraturan KPU no 6 tahun 2017 tentang pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, pasal 1 (14).

Ruslan menyebutkan, pergantian antarwaktu diambil dari DCT anggota DPRD dari partai politik yang sama pada dapil yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya, untuk mengisi pergantian antarwaktu.

IKLAN

Sesuai Penetapan hasil pileg 2019 yang dilansir situs resmi KPU, menyebutkan, setelah B.Edy Slamet yang meraih suara terbanyak 1.770 suara, peraih suara terbanyak kedua adalah Idham Mase dengan 1.338 suara. Idham Mase merupakan mantan Anggota DPRD periode 2014-2018. (asp/ajp)

Bagikan Berita

  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mengirim ini lewat surel kepada seorang teman(Membuka di jendela yang baru)
Berita Selanjutnya

Diinisiasi Legislator Nasdem, 8 Kelompok Tani Dikukuhkan di Bulo

Mentari Terbit di Ufuk Soppeng

Mentari Terbit di Ufuk Soppeng

Pelantikan PAW, Idham Mase Resmi jadi Anggota DPRD Sidrap

Berikan Komentar

IKLAN
Ajatappareng Online

© 2021 Ajatappareng Online

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Langganan Berita

  • Beranda
  • Berita Utama
  • Politik
  • Eksklusif
  • Fokus
  • Komunitas
  • Olahraga
  • Sekolah
  • Event
  • Kampus
  • Edukasi
  • Nasional
  • Advertorial
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Opini
  • Terkini
  • Terkini

© 2021 Ajatappareng Online

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Kunci

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Masuk

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk
loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.