Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Terkini · 27 Mar 2019 14:40 WITA ·

Besok Malam ! Bawaslu dan Satpol PP Sidrap Tertibkan APK Caleg yang Melanggar


 Besok Malam ! Bawaslu dan Satpol PP Sidrap Tertibkan APK Caleg yang Melanggar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kamis (28/3/2019)

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam dalam rapat koordinasi dalam rangka penertiban APK Oleh Bawaslu Sidrap di Kantor Bawaslu, Jalan Jenderal Sudirman No.115, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu (27/3/2019)

Menurut Asmawati Salam penertiban APK dilakukan karena tidak sesuai dengan PKPU 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas peraturan KPU No 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan umum.

Penertiban APK akan dilakukan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar, Panwascam, Panitia Pengawas Lapangan di masing-masing wilayah yang di Backup oleh pihak kepolisian.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Perda Dinas Satpol PP dan Damkar, Muh Akbar merespon kegiatan penertiban ini.

Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu dalam rapat Koordinasi. Bahkan jadwalnya sudah kami pegang.

“Jadwalnya penertiban APK ini dimulai dari tanggal 28 Maret sampai dengan 3 April 2019,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.