AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Penangkapan bandar besar narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Sidrap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel beredar luas.
Informasi beredar penangkapan sabu seberat 5 Kilogram (Kg) terjadi di dua lokasi di Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, Kamis, 19 Juli, sekira pukul 07.00 wita pagi.
Hal itu dibenarkan, Kepala BNN Sulsel Brigjen Pol Drs Mardi Rukmianto saat dihubungi melalui telpon celuler, sesaat lalu.
“Betul dan mohon maaf masih dalam pengembangan kasus sehingga belum bisa kasih data lengkap,” singkatnya.
Pengungkapan kasus narkoba ini juga turut dibenarkan Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan. “Iya, kasus ini berhasil diungkap BNN tadi pagi. Namun belum ada laporan resminya kami terima,” ungkap Ade.
Sementara informasi yang berhasil dihimpun dilokasi penangkapan menyebutkan petugas BNNP turun menggunakan 4 mobil dan 12 orang tim khusus berpakaian preman.
Begitpun juga informasinya, pengungkapan ini baru satu orang terduga pemiliknya berhasil diamankan (asp/ajp)