AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar mengeluhkan sistem semrawut yang terjadi di Instansi Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap.
Hal itu terbukti adanya salah satu pengguna Akun Facebook atas nama Hasnani Putri mengupload sebuah keluhan Honorer Satpol PP dan Damkar di sebuah grup Facebook Info Kejadian Kabupaten Sidrap.
Keluhan tersebut berbunyi, “Kepada yang terhormat bapak Bupati Sidenreng Rappang, Honorer satpol dan damkar yang sudah mengabdi selama puluhan tahun diseleksi untuk perpanjangan kontrak dan banyak yang akan dikeluarkan tanpa sebab, sedangkan banyak pula yang direkrut langsung masuk menjadi honorer tanpa seleksi, sistem semrawut, pemalsuan tanda tangan, sistem pemerintahan satu pintu, segala kebijakan yang diluar prosedur dihalalkan sedangkan kita semua tau satpol itu adalah penegak peraturan daerah/pengawal kebijakan Bupati namun yang terjadi justru sebaliknya Ada apa dengan instansi itu?. Semoga Yang terhormat bapak bupati dapat mengetahui dan segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan instansi tersebut demi terlaksananya pemerintahan daerah yang lebih baik”.
Terkait postingan tersebut, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sidrap, Usman Demma saat dihubungi melalui via seluler, Sabtu (20/1/2021) membantah keluhan tersebut.
Menurut Usman Demma Keluhan ini tidak benar, intinya kata dia, ini adalah kewenangan pimpinan, seleksi ini dilakukan karena permintaan Bupati Sidrap untuk mengevaluasi kinerja Anggota Satpol PP dan Damkar.
Terkait penerimaan Honorer Satpol PP. memang ada anggarannya dan akan diseleksi juga.
“Jika memang ada Anggota Satpol PP dan Damkar mempermasalahkan kebijakan yang dijalankan ini, silahkan melaporkan ke Bapak Bupati Sidrap,” tantang Usman Demma.
Sebaliknya, lanjut Usman Demma, anggota Satpol PP dan Damkar sudah banyak yang senang karena pemotongan gaji sudah tidak diberlakukan lagi.
Selama memimpin Personil Anggota Satpol PP, Usman mengaku jika segala kebijakan yang dijalankan sudah sesuai prosedur, selain itu, imbuh dia, Bupati Sidrap juha tak pernah menegur dan mempermasalahkan kebijakan tersebut meskipun ada laporan masuk.
“Seandainya kebijakan yang dijalankan di instansi Dinas Satpol PP dan Damkar ada kejanggalan, pasti kami sudah ditegur,” kata Usman Demma.
Terkait keluhan yang beredar di Media Sosial ada memang segelintir anggota yang bersebelahan dengan dirinya selaku kadis.
“Perlu diketahui, bahwa semua kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemimpin terdahulu yang ada di Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar memang sudah kita diubah, makanya merasa tersisihkan,” ujarnya.
“Selama kebijakan itu benar, itu akan tetap kita jalankan sesuai dengan prosedur yang dilingkupi instansi Dinas Satpol PP dan Damkar,” pungkas Usman. (asp/ajp)