AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekitar 113.128 ribu warga Sidrap peserta BPJS Gratis harus gigit jari di awal pemerintahan J Dollah Mando-Mahmud Yusuf.
Pasalnya, atas permintaan Bupati selaku pemerintah daerah, layanan kesehatan berupa layanan kesehatan tingkat I, melalui BPJS Gratis dinonaktifkan mulai Januari 2019.
Penonaktifan tersebut berlaku sejak 1 Januari 2019, dan 113.128 warga peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dipaksa beralih menjadi peserta mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Sarman Palipadang, tang dikonfirmasi, Jumat (04/01/2018) membenarkan hal tersebut.
“Iya, ada 113 ribu lebih peserta yang dinonaktifkan Pihak Pemkab Sidrap. Alasannya, Pemkab mengurangi tanggungan BPJS masyarakatnya. Sudah ada SK yang ditandatangani Bupati,” jelasnya.
Sarman menyarankan, agar tidak menimbulkan kisruh di masyarakat, pihak Pemda Sidrap mestinya lebih dulu melakukan validasi atau mendata ulang warganya, mana yang mampu dan tidak.
“Alangkah lebih bijak kalau mereka validasi warganya atau didata ulang. Jadi yang ditanggung itu betul-betul warga yang tidak mampu,” Harapnya. (*/spa)