Menu

Mode Gelap
Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

Kriminal · 16 Mar 2025 18:48 WITA ·

Bukan Kasus Perampokan, Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Pembunuhan di Sidrap


 Bukan Kasus Perampokan, Polisi Ungkap Fakta Baru di Balik Pembunuhan di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Warga Kabupaten Sidrap digemparkan dengan insiden berdarah yang menewaskan Muhammad Irwan Ghazali Alias Wawan(40).

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya, Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 18.45 WITA.

Menurut keterangan ibunya, Hj. St. Maryam (60), korban tergeletak bersimbah darah dengan luka tebas di leher, bahu, dan tangan.

Panik, sang ibu langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan dan membawa korban ke RS Nene Mallomo.

Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Polisi yang melakukan olah TKP menepis dugaan bahwa kasus ini merupakan aksi perampokan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, SIK, menegaskan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban.

“Kejadian ini bukan perampokan yang berujung kekerasan, karena hasil olah TKP menunjukkan tidak ada barang-barang yang hilang. Namun, kami masih mendalami motifnya dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Setiawan.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pembunuhan sadis ini dan mengidentifikasi pelaku.

Polisi juga tengah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mempercepat proses pengungkapan kasus. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,075 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Bangunan Gudang Bulog Arawa belum Kantongi Izin PBG

21 Januari 2026 - 15:18 WITA

Korupsi Pegadaian Dua Pitue, Jaksa Eksekusi Uang Pengganti Rp305 Juta

21 Januari 2026 - 13:36 WITA

Rakernas Apkasi XVII Resmi Ditutup, Bupati Sidrap Teguhkan Dukungan Agenda Nasional

21 Januari 2026 - 12:22 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.