AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Keputusan Pemkab Sidrap untuk melonggarkan warganya untuk menggelar shalat ied memantik pro kontra masyarakat, terlebih di tengah masa pandemic virus 19.
Reaksi juga datang dari Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sidrap, Samsumarlin. Menurutnya, jika memang keputusan itu final, maka berarti Bupati Sidrap mengambil langkah yang kurang tepat.
“Bagaimana mungkin, shalat jumat saja yang diwajibkan tidak diperbolehkan. Sementara shalat ied yang disunnahkan dibolehkan. Inikah terbalik,” kara Samsumarlin, Kamis malam (14/5/2020).
Alasan lain, jumlah jamaah Shalat Ied lebih banyak di banding Shalat Jumat, sehingga potensi penyebaran dan penularan di Shalat Ied lebih besar karena pasti banyak pendatang yang mudik datang lebaran, yang kemungkinan dari zona merah.
Politisi Nasdem itu juga memganggap, kalau memang hanya 1 masjid di setiap desa yang menggelar Shalat Ied, maka yang terjadi justru penumpukan jamaah.
“Kalaupun kita ikuti Protokoler Kesehatan, yakni mengukur suhunya jamaah, apakah kita mau shalat Ied jam 9 pagi?, karena banyaknya jamaah yang mau diukur suhunya,” katanya.
“Jangan sampai usaha pencegahan dan penanganan yang sudah berjalan selama 2 bulan, hancur hanya dalam waktu 1 hari saja. Kita harus tetap hati-hati dan waspada,” tambahnya.
Samsumarlin meminta, keputusan itu bisa ditinjau ulang, dan berencana kembali memanggil Bupati Sidrap, sebagai Ketua Tim Gugus Covid 19, untuk memberikan penjelasan di DPRD. (spa)