Menu

Mode Gelap
Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

Eksklusif · 24 Des 2024 13:13 WIB ·

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah


 Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah rumah panggung milik warga bernama Busran (65), seorang petani di Jalan Nemal, Kelurahan Rijang Pitu, Kecamatan Maritangngae, Kabupaten Sidrap, hangus terbakar pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 10.20 WITA. Kebakaran diduga akibat ledakan charger ponsel yang terlalu lama terhubung ke listrik.

Menurut keterangan tetangga korban, Laware, kebakaran bermula saat ia sedang memancing di dekat lokasi kejadian dan tiba-tiba melihat kepulan asap dari rumah Busran.

Laware segera berteriak meminta bantuan warga sekitar, yang kemudian menghubungi pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 10.30 WITA, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api dengan bantuan warga setempat.

Meski api berhasil dipadamkan, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian material yang besar, yakni satu unit rumah panggung, dua unit pompa air, dua buah BPKB motor, dua ponsel Android, uang tunai Rp 3 juta, serta emas seberat 30 gram, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, yang hadir di lokasi kejadian menyampaikan keprihatinannya. Ia mengimbau warga untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing dan segera berkoordinasi dengan PLN jika ditemukan potensi bahaya.

“Ini menjadi pengalaman bagi kita semua. Saya harap masyarakat lebih waspada, terutama terkait penggunaan perangkat elektronik seperti charger ponsel yang bisa memicu kebakaran,” ujar Syaharuddin.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Pantry Taherong, yang memimpin olah TKP, menyebut bahwa kebakaran disebabkan oleh charger ponsel yang dibiarkan terus-menerus terhubung ke listrik sehingga memanas dan menimbulkan percikan api.

Sebagai bentuk perhatian, Bupati Sidrap bersama Kapolres dan Dandim 1420 Sidrap turut memberikan bantuan kepada korban. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap juga diminta untuk segera menyalurkan bantuan kepada Busran.

Kejadian ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan perangkat elektronik di rumah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sirkuit Puncak Mario Kembali Hidupkan Gairah Otomotif Lewat SCR dan SSCP 2025

20 April 2025 - 13:24 WIB

CFD Sidrap Kembali Meriah, Warga Antusias Ikuti Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis

20 April 2025 - 13:15 WIB

Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar

20 April 2025 - 13:12 WIB

Prodi Agribisnis Jadi Pilihan Strategis, Alumni UMS Rappang Lanjut Studi S2 di Unismuh Makassar

20 April 2025 - 13:04 WIB

Pinrang Raih Juara Umum (STQH) ke-XXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

20 April 2025 - 12:49 WIB

Dr. Bunyamin M. Yapid Beri Bimbingan Manasik Haji di Kampar: Doakan Haji Tahun Ini Sukses

20 April 2025 - 11:34 WIB

Trending di Fokus