Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Fokus · 10 Mar 2025 15:48 WITA ·

Bupati Yusuf Ritangnga Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin


 Bupati Yusuf Ritangnga Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta untuk Ahli Waris Petani Bungin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM), kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Kantor Bupati Enrekang, Senin 10 Maret 2025.

Santunan diserahkan secara simbolis, disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo Haryanjas Pasang Kamase, didampingi Plt Kadis DPMD Muh Hidjaz Gaffar.

Bupati Haji Ucu mengatakan, Santunan JKM yang diberikan sebesar Rp42 juta. Santunan ini diperuntukkan bagi ahli waris almarhum Sampe, yakni Jasia.

“Almarhum Sampe merupakan petani kita asal Kecamatan Bungin, yang BPJS Ketenagakerjaan-nya dicover oleh Pemda Enrekang,” kata Bupati.

Bupati berpesan agar santunan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya. Sekaligus memberikan semangat dan motivasi bagi ahli waris.

Haryanjas menyampaikan, penyerahan santunan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah khususnya Pemda Enrekang dan BPJS Ketenagakerjaan yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta yang mengalami risiko pekerjaan.

Ia mengapresiasi Pemda Enrekang, dibawah kepemimpinan Yusuf Ritangnga yang terus berkomitmen melindungi kalangan pekerja rentan lewat program BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Kolaborasi Kampus UMS Rappang dan UMI Wujudkan Solusi Pengelolaan Sampah di Parepare

28 Oktober 2025 - 15:10 WITA

Trending di Bisnis