AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Masa kampanye Calon Legislatif (Caleg) diberbagai daerah saat ini terus berlangsung dengan berbagai macam cara kampanye.
Termasuk di Kabupaten Enrekang. Caleg terus melakukan sosialisasi dengan menawarkan program yang bisa menarik simpati masyarakat.
Namun, beberapa Program Kampanye jualan Caleg, menuai berbagai sorotan dari salah satu tokoh pemuda di Enrekang saat ini.
Seperti yang dikemukakan oleh Jahidin, Tokoh Pemuda Enrekang yang menyoroti caleg yang menjual Program pemerintah sebagai program Caleg yaitu mengenai KIS dan BPJS.
Pemuda Massenrempulu Enrekang tersebut, mengingatkan kepada masyarakat bahwa KIS dan BPJS, merupakan progran pemerintah pusat dan merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas kesehatan dan dinas sosial.
Atas dasar itu, Jahidin berharap masyarakat harus cerdas agar tidak menganggap ada oknum-oknum yang bisa menguruskan BPJS atau KIS.
“Itukan program pemerintah pusat dalam penambahan layanan kesehatan dan layanan sosial. Jadi masyarakat jangan berpikir, bahwa KIS program caleg. Karena untuk mengurus itu sangatlah mudah. Itu wewenang dinas kesehatan dan dinas sosial seharusnya, ” tegas Jahidin saat dihubungi lewat via teleponnya, Selasa, ( 19/2/2019 ).
Jahidin menuturkan bahwa diketahui, KIS adalah satu dari beberapa program pemerintah pusat yang diluncurkan bersama dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).
KIS Dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis ditingkat pertama dan tingkat selanjutnya, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS yang dimana Merupakan perluasan dari program jaminan kesehatan nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya. ( Asr /Ajp )