Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 19 Feb 2019 19:27 WITA ·

Caleg ‘Jual’ KIS dan BPJS, Pemuda Enrekang: Itu Program Pemerintah Pusat


 Caleg ‘Jual’ KIS dan BPJS, Pemuda Enrekang: Itu Program Pemerintah Pusat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Masa kampanye Calon Legislatif (Caleg) diberbagai daerah saat ini terus berlangsung dengan berbagai macam cara kampanye.

Termasuk di Kabupaten Enrekang. Caleg terus melakukan sosialisasi dengan menawarkan program yang bisa menarik simpati masyarakat.

Namun, beberapa Program Kampanye jualan Caleg, menuai berbagai sorotan dari salah satu tokoh pemuda di Enrekang saat ini.

Seperti yang dikemukakan oleh Jahidin,  Tokoh Pemuda Enrekang yang menyoroti caleg yang menjual Program pemerintah sebagai program Caleg yaitu mengenai KIS dan BPJS.

Pemuda Massenrempulu Enrekang tersebut, mengingatkan kepada masyarakat bahwa KIS dan BPJS, merupakan progran pemerintah pusat dan merupakan wewenang dan tanggung jawab Dinas kesehatan dan dinas sosial.

Atas dasar itu, Jahidin berharap masyarakat harus cerdas agar tidak menganggap ada oknum-oknum yang bisa menguruskan BPJS atau KIS.

“Itukan program pemerintah pusat dalam penambahan layanan kesehatan dan layanan sosial. Jadi masyarakat jangan berpikir, bahwa KIS program caleg. Karena untuk mengurus itu sangatlah mudah. Itu wewenang dinas kesehatan dan dinas sosial seharusnya, ” tegas Jahidin saat dihubungi lewat via teleponnya, Selasa, ( 19/2/2019 ).

Jahidin menuturkan bahwa diketahui, KIS adalah satu dari beberapa program pemerintah pusat yang diluncurkan bersama dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS).

KIS Dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis ditingkat pertama dan tingkat selanjutnya, sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS yang dimana Merupakan perluasan dari program jaminan kesehatan nasional yang diluncurkan pemerintah sebelumnya. ( Asr /Ajp )

Visited 7 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Dua Kali Lebih Baik, Ribuan Simpatisan Padati Kampanye BERIMAN

22 November 2024 - 21:59 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.