Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Advertorial · 12 Mar 2022 18:34 WITA ·

Capai UHC Program JKN-KIS 2021, Pemkab Barru Terima Penghargaan BPJS


 BPJS menyerahkan penghargaab kepada Bupati Barru, H Suardi Saleh atas tercapainya UHC pada program JKN KIS 2021, Jumat (11/3/2022). Perbesar

BPJS menyerahkan penghargaab kepada Bupati Barru, H Suardi Saleh atas tercapainya UHC pada program JKN KIS 2021, Jumat (11/3/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU –– Kesehatan merupakan indikator kunci dalam taraf kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan pemerintah daerah, termasuk yang selama ini diupayakan maksimal oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barru dibawah kepemimpinan Ir. H. Suardi Saleh M.Si.Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dari Pemerintah Pusat, melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Barru, untuk menyerahkan Penghargaan BPJS atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) Penduduk Terdaftar Dalam Program JKN-KIS Tahun 2021 di Kabupaten Barru, di ruang kerja Bupati Barru, Jumat (11/3/2022).

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, sebagai Kepala Daerah penerima penghargaan istimewa ini, setelah menyampaikan sambutan selamat datang kepada rombongan BPJS Pusat di Kabupaten Barru, kemudian memaparkan pelayanan kesehatan di Barru.

Dibersamai Ketua Tim Penggerak PKK Barru yang juga Ketua Pokja Kabupaten Kota Sehat sekaligus Anggota DPR RI Komisi yang membidangi Kesehatan, drg. Hj. Hasnah Syam MARS, menyampaikan jumlah pelayanan kesehatan di Kabupaten Barru dengan 12 Puskesmas, dan 1 rumah sakit tipe C.

“Alhamdulillah, program Jaminan kesehatan, tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Barru yang tidak dijamin oleh Pemerintah Kabupaten Barru dan hingga saat ini sudah mencapai 98%.,” sebut Bupati Suardi Saleh.

Kepala Daerah yang selalu mengutamakan kepentingan Masyarakat Barru ini juga menyampaikan keunggulan sinergitas dan soliditas Warga Barru didalam dan diluar daerah demi kesehatan dan kesejahteraan bersama melalui metode pengumpulan dan penyaluran Zakat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Barru mengambil langkah dalam pelayanan masyarakat, bagi beberapa warga yang memiliki tunggakan karena tidak aktif kartunya karena masalah ekonomi, maka Pemerintah Kabupaten Barru membayarkannya melalui Baznas,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan keberhasilan pengumpulan zakat mal (zakat harta), untuk tahun 2021 mencapai 22 miliar, sebagai jumlah pengumpulan zakat terbesar di Indonesia Timur, dan rasio jumlah masyarakat yang relatif kecil dibandingan Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.

Pun dengan strategi pelayanan lain, seperti penyediaan rumah tunggu disekitar Rumah Sakit Barru maupun pasien rujukan ke Makassar.

Direktur BPJS Bidan SDM dan Umum, dr. Andi Afdal, MBA, AAK, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas keberhasilan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Barru dalam penanganan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.

“Kami sangat apresiasi karena di Barru ada terobosan dengan membuat rumah singgah, kemudian Baznas, ini sungguh luarbiasa, belum ada di Indonesia yang buat program seperti ini,” kata Andi Afdal.

Sementara, Ketua TP PKK drg. Hj. Hasnah Syam MARS yang juga Anggota DPR RI dari Partai NasDem Komisi IX membidangi Kesehatan, BPJS, BPPOM dan tenaga kerja yang menerima dan membersamai kunjungan penyerahan penghargaan ini, juga menyampaikan ungkapan syukurnya.

“Kami sangat senang dengan kedatangannya di Kabupaten Barru, karena kami di Komisi IX adalah mitra dari BPJS dan telah mengarahkan agar turun langsung ke lapangan agar mengetahui keluhan dan kondisi di lapangan,” sebut Perempuan Inspiratif Sulsel ini.

Universal health coverage (UHC) atau Cakupan kesehatan semesta adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Sistem ini umumnya diterapkan agar semua penduduk (atau hanya penduduk yang tidak mampu) mendapatkan layanan kesehatan atau sarana untuk memperoleh layanan tersebut, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan status kesehatan. (dck)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.