Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Advertorial · 7 Jun 2023 15:20 WITA ·

Jelang HUT  Bhayangkara 77, Polres Barru Bedah 7 Rumah Warga


 Jelang HUT  Bhayangkara 77, Polres Barru Bedah 7 Rumah Warga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Kepolisian Resor (Polres) Barru melaksanakan bakti sosial bedah rumah bagi 7 warga Kabupaten Barru yang secara simbolis dimulai pada hari Rabu (07/06/2023).

Salah seorang penerima bantuan adalah warga Kelurahan Sepee Kecamatan Barru yang tinggal sendirian di rumah beralaskan tanah. Perempuan I Lina yang berumur 70 tahun adalah seorang janda yang sedang menderita kebutaan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepee Bripka Awal Ruslan bersama warga bergotong royong mendirikan tiang rumah yang terbuat dari kayu setelah sebelumnya melakukan pembongkaran rumah lama yang tidak lagi layak untuk dihuni.

Pada Hari Bhayangkara tahun ini Polres Barru akan membedah 7 unit rumah warga kurang mampu yang tersebar di masing masing kecamatan. Program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Badan Amil Zakat Kabupaten Barru.

Kasi Humas Polres Barru Iptu Iriansyah, S.H saat dihubungi menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi yang dialami masyarakat Kabupaten Barru.

“Bedah rumah ini adalah bentuk kepedulian Polres Barru terhadap kondisi masyarakat, kami telah memilih secara teliti 7 orang penerima bantuan dari setiap kecamatan dengan memperhatikan banyak aspek” jelas Kasi Humas. (dck)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.