AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dugaan Pelanggaran yang dilakukan Bupati Enrekang yang membandingkan Pemilih Kotak Kosong dan Pancasila kini laporannya telah diterima oleh Panitiam Pengawas Pemilu (Pemilu) Kabupaten Enrekang. Minggu (4/2/2018).
Usai menerima laporan tersebut pihak Panwaslu melakukan pemanggilan Bakal Calon Bupati Enrekang, Muslimin Bando sebanyak dua kali. Namum hingga saat ini belum di respon,” kata Ketua Panwaslu Enrekang, Suardi Mardua, Minggu (4/2/2018)
Untuk pemanggilan kedua terhadap Bapaslon Bupati Enrekang masih ditunggu hingga batas waktu yang telah di tentukan oleh Panwaslu Enrekang.
“Jika pemanggilan kedua itu tak juga dihadiri maka pihaknya akan melanjutkan tahapan proses dengan pertimbangan dan analisa dari Panwaslu Enrekang,” tegasnya. (Bang El/ajp).