AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Sidrap dibawah pimpinan Bupati Sidrap, Rusdi Masse, telah menganggarkan dana perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp 94,9 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Abd Rasyid saat di temui diruang kerjanya, Senin, (19/3/2018).
Menurutnya, dana perbaikan infrastruktur jalan sebesar Rp 94,9 Milyar terdiri dari 79,9 Milyar untuk alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana DAK ini ditujukan untuk perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Maritengngae, Panca Lautang, Pituriawa dan Duapitue.
Sementara untuk Dana Insentif Daerah (DID) perbaikan infrastruktur jalan sebesar 15 Milyar. Dana ini dikucurkan untuk perbaikan jalan di Kampung Mampise, Kecamatan Pituriawa, Desa Botto, Compong dan Tanatoro, Kecamatan Pituriase.
Pembangunanan infrastruktur jalan dengan menggunakan sistem rigid atau cor beton sudah mulai dikerjakan seperti yang terlihat saat ini di Jalan Korban 40.000 jiwa, Jalan Ressang, Kelurahan Pangkajene, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Rijang Pitu, Pangkajene, Sidrap.
Mudah-mudahan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dapat terealisasi di tahun 2018 ini,” pungkasnya (asp/ajp).